Cemaran Mikroplastik dari Tekstil Masif: 60% Pakaian Berbahan Sintetis
Mikroplastik bukan hanya berasal dari kemasan plastik tapi tekstil. Sebab, tidak semua pakaian terbuat dari serat organik. Banyak juga pakaian yang terbuat dari bahan sintetis seperti poliester, nilon, akrilik, dan spandek.
Saat ini, mayoritas pakaian terbuat dari serat sintetis. Organisasi advokasi kesehatan dan keamanan konsumen, Public Interest Research Groups (PIRG), mencatat sekitar 60 persen pakaian yang diproduksi secara global berbahan serat sintetis. Sekitar 35 persen mikroplastik di laut diperkirakan berasal dari pakaian yang terbuat dari serat sintetis.
LSM di bidang lingkungan dan kesehatan Ecoton memperingatkan risiko kesehatan dari masifnya pencemaran mikropastik. Mikroplastik telah mencemari lingkungan hingga tubuh manusia. Berbagai riset menemukan mikroplastik di sperma, darah, dan air ketuban.
Masyarakat pun didorong untuk mengurangi pembelian baju baru berbahan sintetis, selain mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “Gunakan, rawat, dan tukar pakaian yang sudah ada untuk mengurangi serat mikro dan menekan fast fashion,” demikian tertulis, dalam unggahan Instagram Ecoton, pekan lalu.
Di Indonesia, berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, porsi sampah plastik mencapai 19 persen dari total sampah nasional yang terdata pada 2023, sedangkan sampah kain sekitar 2,9 persen.
Tambahan Beban Mikroplastik dari Pakaian Bekas Impor
Organisasi lingkungan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, United Nations Environment Programme (UNEP), mengutip laporan dari Ellen MacArthur Foundation, mengungkapkan produksi sampah tekstil global mencapai 92 juta ton tiap tahun, dan banyak di antaranya berakhir di negara-negara berpendapatan rendah.
“Pakaian yang dibuang kerap berakhir di negara-negara berpendapatan rendah. Keterbatasan infrastruktur pengelolaan limbah di negara-negara tersebut menyebabkan pakaian dibuang ke tempat pembuangan terbuka atau dibakar, dengan dampak lingkungan dan sosial yang serius,” demikian tertulis dalam rilis UNEP, tahun lalu.
Meski risiko lingkungannya besar, pemerintah Indonesia menyepakati impor pakaian bekas yang telah dicacah dari Amerika Serikat -- keputusan ini menuai kontroversi meskipun tujuannya untuk daur ulang. Kesepakatan ini masuk dalam Perjanjian Dagang Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade yang ditandatangani Indonesia dan AS pada 19 Februari lalu.
Di Artikel 2.8 jelas tertulis: “Indonesia akan mengizinkan impor pakaian bekas yang telah dihancurkan dari Amerika Serikat guna mendorong perdagangan dan sirkularitas dalam industri pakaian daur ulang Amerika Serikat yang sangat berkembang.”
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, pakaian bekas cacah atau worn shredded clothing (SWC) akan dimanfaatkan sebagai bahan baku kain perca dan produk tekstil lainnya, seperti benang daur ulang.
"Pemerintah telah memastikan bahwa sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas," kata dia melalui keterangan tertulis, Februari lalu.
Keputusan ini tetap menuai sorotan lantaran selama ini banyak sampah tekstil di dalam negeri yang tidak tertangani dengan baik. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021, Indonesia menghasilkan kurang lebih 2,3 juta ton limbah tekstil. Namun, hanya 0,3 juta ton yang didaur ulang.
