Lubang Bekas Tambang Indominco Bakal Suplai Air untuk Dua Wilayah di Kaltim
Dua void bekas galian tambang batu bara PT Indominco Mandiri di Kutai Timur, Kalimantan Timur, disiapkan untuk mengalirkan air baku ke dua wilayah di sekitarnya. Dua wilayah tersebut adalah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
Lubang galian tersebut mulai menampung air hujan usai aktivitas pertambangannya berhenti pada 2001. Kedua void diperkirakan memiliki volume tampung 16,5 juta meter kubik.
Dengan daya tampung tersebut, kedua void ini bisa mengalirkan air baku sebesar 250 liter per detik. Ini dapat membantu kekurangan pasokan air di Bontang dan Kutai Timur.
Untuk wilayah Bontang saja, kekurangan pasokan airnya sekitar 500 liter per detik. Jumlah serupa juga dibutuhkan Kutai Timur. Saat ini, fasilitas distribusi air baku masih berjalan dan dijadwalkan siap pada akhir tahun nanti.
“Semua infrastrukturnya direncanakan siap Desember tahun ini,” kata Kepala Teknik Tambang PT Indominco Mandiri, Eddy Susanto, saat ditemui di lokasi pertambangan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (24/9).
Sebelum dialirkan ke warga, air baku ini akan diolah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga layak digunakan. PT Indominco Mandiri hanya menyiapkan fasilitas air baku, dari wilayahnya menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berjarak 26 km dari void.
Pendistribusian air baku juga memanfaatkan tenaga solar panel (panel tenaga surya) dengan daya lebih dari 100 kilowatt peak. Penggunaan energi terbarukan masih dalam kapasitas membantu, sementara sumber utamanya masih disuplai dari PLN.
Kualitas Air Penuhi Standard Baku Mutu
Dari hasil penilaian dan verifikasi PT Sucofindo, kedua void ini telah memenuhi baku mutu air. Mengingat terakhir kali digunakan untuk aktivitas pertambangan lebih dari sepuluh tahun lalu.
Kadar asam (pH) air juga tercatat mencapai 7. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023, standard pH untuk air minum adalah 6,5-8,5.
Konstruksi program ini diperkirakan membutuhkan dana hingga Rp 300 miliar. Angka ini belum termasuk biaya perawatan ke depannya. Meskipun demikian, program ini akan terus dijalankan selama PT Indominco Mandiri masih mengelola wilayah tersebut.
Berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PK2B), aktivitas pertambangan PT Indominco Mandiri akan berakhir pada 2028 mendatang. Namun, Eddy mengungkap tengah mempersiapkan perpanjangan perjanjian karya untuk sepuluh tahun berikutnya.