Pemerintah Andalkan Insinerator untuk Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Pemerintah akan memanfaatkan teknologi Waste to Energy (WtE) berbasis insinerator sebagai solusi pengolahan sampah sekaligus penghasil listrik.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa teknologi ini telah terbukti efektif di berbagai negara, termasuk Singapura, dan mulai diterapkan di beberapa kota di Indonesia seperti Surabaya.
“Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dibawa ke tempat pengelolaan sampah untuk diolah menjadi tenaga listrik dengan menggunakan insinerator. Dari kapasitas sekitar 1.000 ton sampah bisa menghasilkan energi listrik sekitar 20 MW,” ujar Yuliot, Selasa (30/9).
Ia menambahkan, kapasitas listrik dapat meningkat sesuai volume sampah yang dikelola. “Kalau kapasitasnya 1.500 ton, maka bisa menghasilkan hingga 30 MW, tergantung kelipatan penggunaan teknologinya,” katanya.
Yuliot mencontohkan, beberapa daerah yang memiliki jumlah sampah harian di bawah 1.000 ton dapat menggabungkan pasokan dengan wilayah sekitar untuk memenuhi kapasitas minimum yang dibutuhkan.
Namun bagaimana cara kerja pembangkit sampah menjadi listrik berbasis insenerator ini? Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara kerjanya.
1. Penerimaan dan Penanganan Sampah
Sampah rumah tangga, komersial, industri, dan pertanian dikumpulkan di pabrik pengolahan, kemudian dibongkar dari truk atau kontainer. Material berbahaya dipisahkan agar tidak mencemari proses.
2. Penghancuran dan Pengeringan
Sampah yang telah disortir dihancurkan dan dikeringkan untuk meningkatkan nilai kalorinya. Langkah ini membuat proses pembakaran lebih efisien dan menghasilkan energi lebih besar.
3. Pembakaran (Insinerasi)
Limbah yang telah diproses dimasukkan ke ruang pembakaran dan dibakar pada suhu tinggi, sekitar 538°C hingga 760°C. Proses ini menghasilkan gas buang (flue gas) yang mengandung energi panas besar.
4. Pembersihan Gas Buang
Gas hasil pembakaran didinginkan dan dibersihkan menggunakan air dan bahan kimia untuk menghilangkan partikel berbahaya, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida, sehingga emisi memenuhi standar lingkungan yang ketat.
5. Pemulihan Energi
Panas dari proses pembakaran digunakan untuk menghasilkan uap air. Uap ini menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik siap distribusi ke jaringan PLN.