Pengendalian emisi mulai diintegrasikan ke dalam strategi Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan, tidak lagi hanya sebagai kewajiban kepatuhan.
Managing Partner HHP Law Firm, Mita Guritno, mengatakan pengendalian polusi dan emisi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
“Pengendalian polusi dan emisi bukan lagi sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi menjadi bagian integral dari strategi bisnis,” ujar Mita dalam diskusi Corporate Responsibility for Cleaner Air and Sustainable Growth di Jakarta Selatan, Rabu (22/4).
Atas hal ini, peran pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pengendalian emisi. Ia menyebut berbagai skema seperti green loans, sustainability-linked loans, dan transition finance dapat digunakan untuk mendukung inisiatif tersebut.
Bicara Udara menilai masih terdapat kesenjangan pemahaman di kalangan perusahaan terkait hubungan antara polusi udara dan perubahan iklim. Padahal, keduanya berdampak langsung terhadap keberlanjutan operasional, kesehatan masyarakat, serta stabilitas ekonomi.
Co-Founder Bicara Udara, Ratna Kartadjoemena, menyebut sektor industri sebagai penyumbang terbesar polusi udara di Jabodetabek, terutama di wilayah penyangga.
“Industri menjadi penyumbang terbesar polusi udara di Jabodetabek. Polusi udara menyebar melalui angin, sehingga meskipun sumbernya di luar Jakarta, dampaknya tetap dirasakan di wilayah lain,” kata Ratna.
Dalam diskusi, Environmental Economist The World Bank Marissa Malahayati menyampaikan pengendalian polusi udara di Jabodetabek dapat diprioritaskan pada tiga area utama, yakni konversi energi, penggunaan bahan bakar lebih bersih, dan penguatan sistem data kualitas udara terintegrasi.
“Program pengendalian polusi di Jabodetabek berpotensi menurunkan PM2.5 hingga 39,5% dengan investasi sekitar US$1,25 miliar dalam 5 hingga 10 tahun,” ujar Marissa.