Kualitas Udara Pontianak Capai Level Berbahaya Pagi Ini Imbas Kebakaran Hutan

ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wsj.
Perahu motor bermuatan penumpang melintasi Sungai Kapuas yang diselimuti kabut asap di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). Menurut warga setempat yang menggunakan transportasi sungai, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah tersebut menyebabkan jarak pandang di kawasan perairan yang sebelumnya luas menjadi terbatas hingga sekitar 20-30 meter.
26/8/2026, 08.53 WIB

Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencapai level berbahaya pagi ini, Rabu (26/8). Dari pantauan situs IQAir pukul 07.47 WIB, kualitas udara Pontianak tergolong berbahaya dengan poin AQI sebesar 470. 

Dalam kategori tersebut, semua orang berisiko mengalami efek kesehatan. Oleh karena itu, IQAir menyarankan setiap orang untuk menghindari olahraga di luar ruangan, serta merekomendasikan penggunaan masker polusi di dalam dan luar ruangan. 

Masyarakat dianjurkan hanya keluar rumah jika diperlukan, terus memperhatikan arahan otoritas kesehatan setempat, dan memastikan hunian tetap tertutup untuk menghindari udara tercemar.

"Setiap orang berisiko tinggi mengalami iritasi parah dan efek kesehatan negatif yang dapat memicu penyakit pernapasan dan kardiovaskular" demikian dikutip dari laman IQAir, pada Rabu (26/8).

Kualitas udara Pontianak mengalami penurunan seiring terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan.  Selain Pontianak, beberapa wilayah lainnya juga tercatat memiliki kualitas udara buruk pagi ini. Berikut daftarnya: 

  1. Pontianak, Kalimantan Barat, poin AQI 470 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 310,5 µg/m&³3;, masuk kategori berbahaya,
  2. Pekanbaru, Riau, poin AQI 228 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 152,9 µg/m&³3;, masuk kategori sangat tidak sehat,
  3. Tangerang Selatan, Banten, poin AQI 199 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 124 µg/m&³3;, masuk kategori tidak sehat,
  4. Surabaya, Jawa Timur, poin AQI 174 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 88 µg/m&³3;, masuk kategori tidak sehat,
  5. Palembang, Sumatra Selatan, poin AQI 170 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 82 µg/m&³3;, masuk kategori tidak sehat. 

Sementara itu, Medan di Sumatra Utara memiliki kualitas udara paling sehat pagi ini dengan poin AQI 61. Di susul Badung di Bali dengan poin AQI 72. Namun, kualitas udara keduanya masih tergolong dalam kategori sedang. 

Di lingkup global, kota besar dengan kualitas udara paling sehat hanya mencatatkan poin AQI 11, tepatnya di Canberra, Australia. Berikutnya, ada Auckland di Selandia Baru dan San Fransisco di Amerika Serikat dengan poin AQI 17. Kualitas udara ketiganya masuk kategori baik.

Berbanding terbalik dengan kondisi tersebut, sejumlah kota besar di dunia justru memiliki kualitas udara yang tergolong tidak sehat, berikut daftarnya: 

  1. Delhi, India, poin AQI 196 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 120,1 µg/m&³3;, masuk kategori tidak sehat,
  2. Kuala Lumpur, Malaysia, poin AQI 188 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 108,6 µg/m&³3;, masuk kategori tidak sehat, 
  3. Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, poin AQI 160 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 68,7 µg/m&³3;, masuk kategori tidak sehat,
  4. Lahore, Pakistan, poin AQI 157 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 64 µg/m&³3;, masuk kategori tidak sehat,
  5. Doha, Qatar, poin AQI 156 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 62,5 µg/m&³3;, masuk kategori tidak sehat.

Indeks AQI adalah konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Rumus indeks mempertimbangkan enam polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan ozon. 

Angka AQI keseluruhan pada waktu tertentu ditentukan oleh polutan paling berisiko dengan angka AQI paling tinggi. Indeks AQI berkisar dari 0 sampai 500 dengan pembagian enam kategori. 

Kategori baik memiliki rentang skor AQI 0-50, kategori sedang memiliki rentang skor 51-100, dan kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang skor 101-150. 

Sementara itu, kategori tidak sehat dengan rentang skor AQI di angka 151-200, kategori sangat tidak sehat 200-299, dan kategori berbahaya pada rentang 300-500. 

Kualitas udara dalam kategori sangat tidak sehat dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Sementara itu, kualitas udara kategori berbahaya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas