The PRAKARSA dan SCOPI Soroti Manfaat Ekonomi Restoratif bagi Masyarakat
Jakarta — Pendekatan ekonomi restoratif mendorong perubahan cara pandang terhadap pertumbuhan ekonomi, dari yang semata berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam menjadi pendekatan yang turut mengedepankan pemulihan lingkungan dan penguatan masyarakat.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam sesi tematik bertajuk 'From Taking to Restoring: A New Path for Economic Growth' dalam rangkaian Katadata Sustainable Action for Future Economy (SAFE) 2026 yang digelar di Sequis Tower, Jakarta, Kamis (17/9).
Sesi tematik menghadirkan Direktur Program The PRAKARSA Yuanda Pangi Harahap dan Program Coordinator Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI) Ilham Bayu Widagdo. Kegiatan dalam sesi tematik terdiri dari pemutaran film dan talkshow yang membahas praktik ekonomi restoratif dalam konteks yang lebih luas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemutaran film Ekonomi Restoratif produksi The PRAKARSA. Film tersebut mendokumentasikan pembelajaran dan pengalaman dari berbagai inisiatif masyarakat di Siak, Sigi, Tamanmartani, dan Tampelas.
Menurut Yuanda, pemilihan empat lokasi dalam film tersebut didasarkan pada persoalan lingkungan yang menjadi pemicu munculnya berbagai inisiatif masyarakat. Mulai dari kebakaran hutan di Siak, banjir bandang dan bencana lainnya di Sigi, hingga menurunnya kesuburan tanah dan produksi pertanian di Tamanmartani.
“Benang merah dari empat lokasi ini, kadang kita perlu tertampar keadaan dulu, baru menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan yang sehat dan praktik-praktik yang berpihak kepada lingkungan itu penting,” ujar Yuanda.
Setelah pemutaran film, kegiatan dilanjutkan dengan talkshow yang menggunakan cerita dan pengalaman dalam film sebagai titik awal untuk membahas ekonomi restoratif secara lebih luas. Diskusi mencakup penguatan ekonomi dan penghidupan masyarakat, kebijakan, pembiayaan, pasar, hingga peran dunia usaha.
Berbagai inisiatif yang ditampilkan dalam film menunjukkan bahwa pemulihan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Di Siak, misalnya, masyarakat mengembangkan budidaya ikan dan nanas di lahan gambut sebagai alternatif pendapatan sekaligus menjaga kondisi lingkungan.
Sementara di Sigi, masyarakat mulai mengembangkan kopi, kakao, vanili, dan tanaman kayu sebagai alternatif dari tanaman monokultur.
Yuanda mengatakan, inisiatif di sejumlah wilayah tersebut banyak bermula dari kesadaran masyarakat untuk mencari alternatif pendapatan yang tidak menimbulkan dampak lingkungan buruk. Menurutnya, pendekatan tersebut memungkinkan masyarakat tetap memperoleh penghasilan sekaligus menjaga lingkungan.
“Inisiatif-inisiatif ini bisa menjadi alternatif ekonomi, untuk pendapatan rumah tangganya, juga tetap menjaga lingkungannya,” ujar Yuanda.
Adapun Ilham Wahyu memberikan contoh praktik agroforestri di Sigi sebagai salah satu contoh ekonomi restoratif karena menggabungkan aktivitas pertanian dengan upaya menjaga lingkungan. “Agroforestri sendiri itu salah satu bentuk ekonomi restoratif, kalau menurut saya,” kata Ilham.
Tantangan Praktik Restoratif
Namun, praktik restoratif juga menghadapi tantangan untuk dapat bertahan secara ekonomi. Contohnya sereh wangi di Sigi yang mampu membantu memulihkan tanah setelah banjir bandang, tetapi akhirnya ditinggalkan masyarakat karena nilai ekonominya lebih rendah dibandingkan komoditas sebelumnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa manfaat ekologis perlu berjalan beriringan dengan keberlanjutan ekonomi. Menurut Yuanda, dukungan pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan awal, tetapi tidak cukup jika berdiri sendiri.
Dukungan tersebut perlu dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas masyarakat dan penciptaan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Lebih lanjut, Yuanda menekankan bahwa praktik restoratif pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang pemulihan alam, tetapi juga manusia yang menjalankannya.
“Selain kita merestorasi alamnya, merestorasi tanah, dan lain sebagainya, kita juga perlu merestorasi manusianya,” ujar Yuanda dalam penutupan di sesi tematik, Kamis (17/9).
Pengalaman yang ditampilkan dalam film dan dibahas dalam talkshow menunjukkan bahwa pemulihan alam dapat berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Pendekatan tersebut membuka peluang untuk melihat restorasi bukan hanya sebagai upaya mengurangi kerusakan lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari proses menciptakan nilai ekonomi baru.
Katadata SAFE 2026, merupakan forum tahunan yang telah diselenggarakan sejak 2020 sebagai ruang bagi pemerintah, dunia usaha, investor, akademisi, dan masyarakat untuk membahas berbagai tantangan serta peluang menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Memasuki tahun ketujuh, Katadata SAFE 2026 mengusung tema The Green Changer dan berlangsung pada 16–17 September 2026 di Sudirman Hall, Sequis Tower, SCBD Jakarta. Melalui rangkaian forum, lokakarya, pameran interaktif, serta kolaborasi lintas sektor, SAFE mendorong pertukaran gagasan dan aksi nyata untuk memperkuat ekonomi Indonesia yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.