Risiko Kekeringan Membesar, Proyek Air Pipa Perkotaan Dikebut Selesai 2045

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Warga memanfaatkan air bersih dari jaringan air pipa di Kamal Muara, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
7/10/2026, 14.41 WIB

Sistem penyediaan air bersih lewat jaringan pipa dinilai semakin mendesak. Pasalnya, risiko kekeringan semakin meningkat imbas perubahan iklim, sedangkan beberapa wilayah Indonesia, antara pesisir Jawa, mengalami penurunan muka air tanah. 

Founder sekaligus CEO Think Policy Andhyta Firselly Utami mengatakan, sudah saatnya sistem air pipa menjadi prioritas untuk menghadapi perubahan iklim. Dengan sistem perpipaan, maka ketersediaan air bisa lebih terjamin karena memanfaatkan sumber yang bervariasi.

“Kalau tidak terhubung dengan jaringan perpipaan, ketika perubahan iklim terjadi, kita hanya menjadikan satu sumber yang ada di dekat kita misalnya sumur. Ketika sumurnya kering, selesai,” kata Andhyta dalam sesi diskusi di Indonesia International Sustainability Forum 2026, Jakarta, Rabu (7/10).

Penggunaan sumber yang bervariasi termasuk air permukaan -- seperti air sungai, danau, dan waduk yang berasal dari air hujan -- juga membantu mengurangi risiko penurunan permukaan tanah akibat pengambilan air tanah berlebihan.

VP Special Projects PT Moya Indonesia Muhammad Daud menjelaskan, air tanah berasal dari rembesan air permukaan, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk terisi kembali. PT Moya adalah salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengolahan air baku agar layak konsumsi. Air ini kemudian didistribusikan melalui jaringan pipa milik pemerintah.

“Kalau kita terus-terusan menyedot air di bawah tanah, lapisan akuifer akan kosong dan menyebabkan rongga, itu sebenarnya menjelaskan kenapa tanah di Jakarta itu ambles,” ucap Daud. 

Selain zero plastic karena tidak menjual air dalam kemasan, layanan air layak minum lewat jaringan pipa menawarkan tarif yang lebih rendah dibandingkan air minum dalam kemasan. “Per liter dari kami itu Rp6, itu dengan asumsi tarif rata-rata,” kata Daud. Atau, harganya sekitar Rp6.128 per meter kubik.

Sementara itu, merujuk pada batas affordability atau ambang keterjangkauan secara ekonomi menurut World Bank, tarif air layak minum tidak boleh lebih dari 5 persen rata-rata pendapatan warga negara. Untuk Indonesia, nilainya sekitar Rp16.578 per meter kubik. Artinya, harga air perpipaan tersebut berada di bawah batas World Bank. 

Meski demikian, layanan air pipa baru menjangkau sekitar 27 persen wilayah Indonesia. Sedangkan kualitas pipa masih jadi masalah. “Pipa-pipa ini mungkin belum terstandar, mungkin belum ada pembiayaan yang memadai untuk memastikan pipa steril dan bisa menjaga kualitas air sampai ke kran di rumah,” ujar dia. 

Dia menjelaskan, peran swasta terbatas pada pengelolaan air baku, sedangkan soal fasilitas distribusi dan pelayanan adalah ranah pemerintah atau badan usaha milik negara atau daerah.

Dengan pola dan keterbatasan saat ini, menurut prediksi Daud, layanan air pipa layak minum baru menjangkau seluruh wilayah Indonesia pada 2098. 

Target 100 Persen Wilayah Perkotaan Terlayani Air Pipa di 2045

Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Suraji, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan seluruh wilayah perkotaan terlayani air pipa pada 2045.

“Harus kami percepat ke 2045, mudah-mudahan bisa tercapai,” ujar Suraji. 

Dari sisi anggaran, Suraji memaparkan bahwa kebutuhan investasi sekitar Rp177 triliun untuk mencapai target 40 persen wilayah terlayani air pipa pada 2029. Sedangkan untuk mencapai target 100 persen terlayani 2045, investasi yang dibutuhkan mencapai Rp743 triliun. 

Hingga tahun depan, ada beberapa hal yang menjadi fokus pekerjaan kementeriannya. Di antaranya meninjau bendungan, air baku, dan sistem regional; mengembangkan formula tarif; menyiapkan platform satu data pengolahan air; serta mendorong kemitraan pemerintah-swasta juga investasi swasta.

Kementeriannya juga mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi yang tengah bergulir di DPR. Salah satu poinnya adalah pembentukan badan regulator di bawah presiden yang khusus menangani persoalan air. 

“Yang paling penting di sana ada badan regulator, untuk membuat kebijakan tarif dan lain sebagainya,” ujar Daud.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas