ESDM Rampungkan Rancangan Perpres Harga Energi Baru Terbarukan

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Ilustrasi. Pemerintah saat ini tengah membahas berapa biaya penggantian EBT yang harus dialokasikan pemerintah.
Editor: Agustiyanti
27/9/2021, 19.38 WIB

Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan cukup banyak alternatif sumber energi baru yang dapat dipilih dalam mendukung transisi energi, salah satunya hidrogen. Ia berharap supaya sumber energi baru ini dapat masuk dalam Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur mengenai harga listrik energi baru terbarukan (EBT) sehingga harga keekonomiannya dapat dihitung.

"Nanti akan keluar perpresnya soal harga EBT. Mudah-mudahan hidrogen masuk di dalam perpres sehingga kita bisa tahu ini dapat dikembangkan atau tidak," kata Satya. 

Ia mengatakan, pengembangan sumber energi baru terbarukan berbeda dibandingkan dengan gas bumi. Pemerintah tidak akan lagi memberikan subsidi seperti halnya yang sudah diberikan untuk harga gas khusus industri yang saat ini dipatok US$ 6 per MMBTU.

"Berbeda dengan harga gas. Pemerintah menanggung, tidak demikian di renewable. berapa keekonomiannya pemerintah tidak menanggung selisihnya," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan