Regulasi Masih Jadi Hambatan Terbesar Investor Energi Hijau Indonesia

Katadata
webinar Katadata Road to COP 26, Jumat (22/10).
22/10/2021, 16.46 WIB

Investasi sektor energi hijau di Indonesia masih rendah meski gaungnya terus terdengar belakangan ini. Associate Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira menjelaskan hal ini terjadi karena faktor regulasi menjadi alasan investor swasta ragu menanamkan modalnya di sektor ini.

Tiza mengatakan kebijakan dan stimulus yang diberikan pemerintah masih banyak fokus kepada sektor energi ekstraktif atau sektor kotor. Dia mencontohkan, 96% insentif yang diberikan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih menyasar sektor dengan energi kotor.

"Kalau kebijakan sektor hijaunya kuat, maka investornya bisa kita tarik," kata Tiza dalam webinar Katadata Road to COP 26, Jumat (22/10).

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah masih memberikan subsidi kepada produsen batu bara yang menjual pasokannya kepada PT PLN. Akibatnya, harga batu bara di Indonesia menjadi lebih murah dibandingkan harga pasar.

Hal tersebut juga berdampak pada harga panel surya di Tanah Air menjadi sulit bersaing. "Seharusnya harga panel surya lebih murah dari batu bara," ujar dia.

Tak hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sempat mengubah tarif energi terbarukan menjadi lebih mahal. Hal ini turut berdampak pada penurunan investasi di sektor energi terbarukan pada 2018 lalu.

Padahal subsidi hingga regulasi yang disusun bisa dialihkan agar tidak bergantung pada energi fosil. Hal ini untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) antara energi terbarukan dan energi fosil.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika