Regulasi Masih Jadi Hambatan Terbesar Investor Energi Hijau Indonesia

Katadata
webinar Katadata Road to COP 26, Jumat (22/10).
22/10/2021, 16.46 WIB

Investasi sektor energi hijau di Indonesia masih rendah meski gaungnya terus terdengar belakangan ini. Associate Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira menjelaskan hal ini terjadi karena faktor regulasi menjadi alasan investor swasta ragu menanamkan modalnya di sektor ini.

Tiza mengatakan kebijakan dan stimulus yang diberikan pemerintah masih banyak fokus kepada sektor energi ekstraktif atau sektor kotor. Dia mencontohkan, 96% insentif yang diberikan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih menyasar sektor dengan energi kotor.

"Kalau kebijakan sektor hijaunya kuat, maka investornya bisa kita tarik," kata Tiza dalam webinar Katadata Road to COP 26, Jumat (22/10).

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah masih memberikan subsidi kepada produsen batu bara yang menjual pasokannya kepada PT PLN. Akibatnya, harga batu bara di Indonesia menjadi lebih murah dibandingkan harga pasar.

Hal tersebut juga berdampak pada harga panel surya di Tanah Air menjadi sulit bersaing. "Seharusnya harga panel surya lebih murah dari batu bara," ujar dia.

Tak hanya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sempat mengubah tarif energi terbarukan menjadi lebih mahal. Hal ini turut berdampak pada penurunan investasi di sektor energi terbarukan pada 2018 lalu.

Padahal subsidi hingga regulasi yang disusun bisa dialihkan agar tidak bergantung pada energi fosil. Hal ini untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) antara energi terbarukan dan energi fosil.

Sedangkan peluang investasi di energi terbarukan disebut Tiza mencapai US$ 13,5 miliar atau setara Rp 190 triliun per tahun. Meski demikian, investasi sektor ini hanya akan tumbuh 2% tiap tahunnya.

"Ini sangat kecil, padahal kebutuhan investasinya harus naik 270 kali lipat dari investasi sekarang," ujar dia.

Associate Professor in Economics UGM Poppy Ismalina menjelaskan sektor ekstraktif masih dianggap sebagai sumber pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semestinya, pemerintah mulai menyusun mekanisme transisi ke sektor hijau. "Susun mekanisme transisi hijau yang equitable, fair bagi pelaku usaha, dan inklusif," ujar dia.

Pemerintah juga perlu memastikan banyak perusahaan terlibat,  melibatkan tenaga kerja, serta mengevaluasi insentif yang belum berkomitmen pada perubahan iklim. Bila transisi tidak dilakukan, ia menilai agenda net zero emission akan sulit tercapai.

"Jadi harus mulai transisi dari sektor polluted ke sektor yang mendukung green economy," kata Poppy.

Reporter: Rizky Alika