DEN Sebut 22 Provinsi Mempunyai Rencana Energi, Tak Termasuk Jakarta

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Editor: Yuliawati
18/11/2021, 17.48 WIB

Dewan Energi Nasional alias DEN mencatat hingga November 2021, sebanyak 22 dari 34 provinsi telah merampungkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). RUED ini akan menjadi acuan pengembangan sumber energi yang sesuai potensi daerah.

Sebanyak 22 provinsi yang telah mempunyai RUED tersebut antara lain yakni, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo.

Kemudian, Nusa Tenggara Timur Kalimantan Timur, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi tenggara dan Kalimantan Barat.

"Satu provinsi masih dalam tahap fasilitasi nomor register di Kemendagri yaitu Riau," kata Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam Oil & Gas Tech Talk with ASPERMIGAS, Kamis (18/11).



Sementara, sebanyak tujuh provinsi telah memasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan melakukan pembahasan dengan DPRD. Rinciannya yakni Banten, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Maluku.

Sedangkan empat provinsi lainnya sudah memiliki draft Ranperda tetapi belum menganggarkannya pada 2021. Rinciannya yakni DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Barat. "Kami sudah konsultasi DKI Jakarta, mudahan-mudahan sudah dianggarkan tahun depan," ujarnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan