Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan Kementerian PUPR membangun 61 bendungan baru sejak 2015 hingga 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 bendungan mempunyai potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 258 MW.
Basuki mengatakan, bendungan tersebut di antaranya Bendungan Way Sekampung (5,40 MW), Bendungan Jatigede (110 MW), Bendungan Leuwikeris (20 MW).
Sebelum 2015, Kementerian PUPR telah membangun 23 bendungan yang dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas total sebesar 507 MW. Infrastruktur tersebut termasuk Bendungan Batutegi (28 MW), Bendungan Jatiluhur (150 MW), dan Bendungan Bili-Bili (20.1 MW).
"Selain itu, kami berencana membangun 11 tambahan bendungan pada tahun 2021-2027 yang memiliki potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 122 MW," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/11).
Dia mengatakan, Kementerian PUPR terus mengutamakan prinsip lingkungan berkelanjutan dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di berbagai infrastruktur. Bendungan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.
Berdasarkan data Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2021, kapasitas listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga air adalah 9% dari seluruh jenis pembangkit listrik di Indonesia sebesar 6.410 Megawatt (MW) listrik yang dihasilkan.
Menteri Basuki menambahkan, bendungan juga memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik dengan metode PLTS terapung yang memanfaatkan lebih dari 20% luas permukaan genangan bendungan. Pada 9 November 2023, Presiden Joko Widodo meresmikan PLTS Terapung Cirata dengan kapasitas sebesar 192 MW, sekaligus terbesar di Asia Tenggara.
"Selain pembangkit listrik tenaga surya terapung, Bendungan Cirata juga melayani pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas 1.000 MW yang dibangun dan dioperasikan oleh PLN," kata Basuki.
Basuki mengatakan Kementerian PUPR juga mengembangkan program pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) untuk memanfaatkan gas metana yang dihasilkan dari limbah sebagai sumber energi alternatif. Program ini sudah diterapkan di Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Banjarbakula (Kalimantan Selatan).
"Kami juga menerapkan metode Refuse-Derived Fuel (RDF), seperti pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tritih Lor di Kabupaten Cilacap (Jawa Tengah), Cicukang Holis di Kota Bandung, Kersiman Kertalangu, Padangsambian Kaja, dan Tahura di Denpasar Kota (Bali)," kata Menteri Basuki.