Sejumlah negara di Eropa telah menyatakan kesiapan untuk berinvestasi energi terbarukan yakni listrik tenaga surya atau solar cell di Provinsi Kalimantan Timur.
Komisaris PT PLN (Persero), Muhammad Ikhsan, mengatakan produksi listrik melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di rumah berpotensi lebih murah dibandingkan PLN.
Kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ditargetkan mencapai 41% dari total kapasitas pembangkit yang berasal dari energi baru dan terbarukan di 2060.
Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 berpotensi menjadi pembuka jalan bagi Indonesia untuk dapat ekspor listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
Menurut IESR, aturan TKDN yang sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 52 tahun 2012 menjadi kendala bagi pelaksanaan proyek energi terbarukan di Indonesia.