DEN Sebut Akhir akan Januari Ada Pembahasan Proposal Proyek PLTN Baru

ANTARA FOTO/REUTERS/Francois Lenoir/File Photo/aww/sad.
Francois Lenoir/File Photo ARSIP FOTO: Pemandangan pembangkit listrik tenaga nuklir Tihange di Electrabel, unit Belgia dari perusahaan Prancis Engie, mantan GDF Suez, di Tihange, Belgia, Selasa (29/12/2015).
Penulis: Mela Syaharani
17/1/2024, 14.20 WIB

Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan pada akhir Januari akan ada pembahasan mengenai proposal pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan pembahasan ini diadakan dalam bentuk forum group discussion.

“Mudah-mudahan di dalam proposal pembangunan nuklir itu ada peta jalan (roadmap),” kata Djoko saat konferensi pers di kantornya pada Rabu (17/1).

Djoko menyampaikan sebetulnya Indonesia sudah memiliki roadmap PLTN dari PT. Thorcon Power Indonesia. “Bahwa 2032 kita akan mempunyai PLTN dengan kapasitas 500 megawatt (MW) di Pulau Kelasah,” ujarnya.

Djoko mengatakan dalam rencana pembangunan PLTN ini Thorcon merupakan pihak yang paling produktif. “Karena dia biayanya tidak berasal dari APBN melainkan dari biaya sendiri. Realisasinya mereka sudah menyumbangkan Rp 10 miliar untuk laboratoriumnya dengan ITB,” ucapnya.

Djoko juga menerangkan bahwa dalam roadmap PT Thorcon beberapa studi sudah terselesaikan. “Mulai dari studi tapak dan studi penerimaan masyarakat di Pulau Kelasa, Bangka Belitung juga sudah selesai oleh UNS,” kata dia.

Sekjen DEN ini juga sudah pernah mendampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif membahas nuklir dengan sejumlah negara lain, mulai dari Rusia, Prancis, Duta Besar Rusia, dan Amerika Serikat. “Masih dalam proses kerja sama capacity building studi-studi,” ujar Djoko.

Pemenuhan 19 Syarat Komersialisasi Nuklir

Guna mewujudkan pembangunan PLTN ini, DEN berupaya memenuhi 19 syarat komersialisasi nuklir oleh International Atomic Energy Agency (IAEA). “Kami sudah memenuhi 16 syarat, tinggal tiga syarat lagi,” ucap Djoko.

Ketiga syarat tersebut salah satunya adalah pembentukan nuclear energy program implementing organization (NEPIO). “DEN juga telah berkirim surat kepada ketua DEN dalam artian Bapak Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO ini dan pembangunan nuklir,” kata Djoko.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri ESDM telah menetapkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun PLTN.

DEN menjelaskan bahwa NEPIO bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN untuk mendukung tercapainya target transisi energi dan Emisi nol bersih tahun 2060. NEPIO diartikan sebagai tim nasional yang bersifat lintas sektoral untuk percepatan persiapan dan pembangunan PLTN.

“Susunan organisasinya sudah dipaparkan dalam sidang anggota DEN dan selanjutnya dalam sidang paripurna yang dipimpin Bapak Presiden akan dipaparkan juga,” ucap Djoko.

Dalam paparan DEN, NEPIO ini akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan Ketua Harian Tim dijabat oleh Menteri ESDM.

Reporter: Mela Syaharani