Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan DPR sepakat memasukkan pembangkit listrik tenaga nuklir menjadi sumber energi baru terbarukan di Indonesia.
Penggunaan energi nuklir merupakan salah satu skenario yang mungkin dilakukan oleh Singapura untuk mencapai target nol emisi, menurut Laporan Komite Energi 2050 yang dirilis pada tahun 2022.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan yang tertunda oleh Pemilu 2024 mengancam kepastian proyek pembangkit nuklir pertama di Indonesia.