DLH Jakarta: Pengolahan Sampah RDF Bisa Kurangi Cemaran Mikroplastik

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/Spt.
Petugas keamanan berjaga di RDF Plant Rorotan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam menyelesaikan pengelolaan Refuse Derived Fual (RDF) Plant Rorotan menghentikan sementara kegiatan dan akan menambah fasilitas alat Deodorizer untuk mengurangi bau tidak sedap serta meningkatkan pengelolaan RDF agar lebih ramah lingkungan yang rencananya selesai pada akhir Juli 2025.
24/10/2025, 13.01 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyebut pengolahan sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) sebagai salah satu solusi untuk menangani kontaminasi mikroplastik di udara Jakarta. 

“RDF ini secara langsung akan mengurangi dampak terhadap pengelolaan sampah yang kurang baik, yang salah satunya menimbulkan bahaya mikroplastik,” kata Asep, saat ditemui di Komplek Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/10).

RDF adalah bahan bakar yang dihasilkan dari pengolahan limbah padat, termasuk kertas, plastik, kayu, dan tekstil. Asep mengatakan, hasil pengolahan sampah untuk RDF telah menjadi bahan bakar yang cukup baik bagi industri. 

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan cemaran udara dan bau menyengat di sekitar pengolahan sampah RDF di Rorotan, Jakarta Utara. Perihal ini, DLH Jakarta memastikan sudah menyesuaikannya dengan baku mutu yang ada.

Saat ini, RDF tersebut masih menjalani proses uji coba. Asep mengatakan peresmian proyek ini dijadwalkan November mendatang. 

Timbul dari Pengolahan Sampah Tak Tepat

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Reza Cordova menjelaskan, dari penelitian yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia, temuan mikroplastik berbanding lurus dengan keberadaan tempat pemrosesan akhir (TPA) terbuka atau open dumping. 

“Semakin dia terbuka (TPA), semakin tinggi pula mikroplastik yang dihasilkan,” kata Reza.

Ketika musim kemarau, TPA terbuka ini terpapar sinar matahari dan sinar UV secara langsung, kondisi ini rentan menimbulkan mikroplastik lebih banyak. 

Tak hanya menyebar melalui udara, mikroplastik ini juga ditemukan di air lindi TPA yang mengalir ke badan-badan air sekitarnya. Bahkan, cemarannya bisa 3-9 kali lipat lebih besar. 

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyatakan larangan penggunaan TPA open dumping di seluruh Indonesia. Meskipun begitu, belum semua daerah mampu beralih ke TPA controlled landfill maupun sanitary landfill. 

Untuk membantu mengatasi masalah sampah, Asep menjelaskan perlu ada perubahan perilaku masyarakat. Salah satunya melalui budaya pilah sampah dari rumah. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas