APBN Cuma Sediakan 30% Pendanaan Taman Nasional, Pemerintah Cari Opsi Tambahan

ANTARA FOTO/Gecio Viana/app/nym.
Sejumlah wisatawan mendaki bukit Pulau Padar guna menikmati keindahan bentangan alam Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (12/4/2026). Balai TNK menerapkan kebijakan kuota 1.000 orang wisatawan per hari masuk ke kawasan itu sejak 1 April 2026 sebagai upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas wisata dan kelestarian alam, sekaligus meningkatkan kualitas destinasi wisata.
29/4/2026, 14.41 WIB

Pemerintah berencana memanfaatkan taman nasional untuk mencari pendanaan tambahan melalui jasa lingkungan, ekonomi karbon hingga pariwisata.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya menyediakan 30% kebutuhan pembiayaan taman nasional. Pemerintah pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo.

Satyawan yang juga anggota dari Satgas Taman Nasional itu menekankan, Satgas berperan untuk mengembalikan fungsi ekologis taman nasional. Selain itu juga bertugas mengembangkan pemanfaatannya untuk turisme, jasa lingkungan karbon, jasa lingkungan dari energi terbarukan, dan sebagainya. 

“Selanjutnya, manfaat dari kawasan konservasi, taman nasional, terhadap masyarakat lokal. Ini kunci,” ujarnya.

Guna menutup celah pembiayaan yang ada, Satyawan menjelaskan beberapa skema yang rencananya bakal diaplikasikan ke taman-taman nasional. 

Pertama, Satgas akan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga konservasi non-pemerintah untuk pengelolaan keanekaragaman hayati di taman nasional. Kedua, terdapat mekanisme pembiayaan yang tengah dibentuk di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Kita namai dengan IBiofund (Indonesia Biodiversity Fund), menarik dana dari filantropi, untuk menempatkan dana di situ,” kata Satyawan.

Dana tersebut kemudian dapat digunakan pada situasi mendesak, misalnya penyelamatan satwa atau penyelesaian konflik satwa dengan masyarakat.

Skema berikutnya akan melibatkan sektor swasta. Salah satu yang direncanakan adalah program ‘One Company, One Species’. Sebuah perusahaan dapat membentuk program konservasi yang khusus menargetkan satu spesies di habitat alaminya.

Dirinya tak menampik sudah ada perusahaan yang memiliki inisiatif ini. Tugas Satgas, kata Satyawan, membuatnya lebih sistematis. Di sisi lain, pihaknya tetap membuka opsi pengusahaan berupa ecotourism dan perdagangan karbon. 

Skema-skema itu akan lebih dulu diterapkan pada 13 taman nasional yang dijadikan pemodelan. Kawasan konservasi itu merepresentasikan berbagai model taman nasional, baik ekosistem kelautan, dataran rendah, spesies ikonik, keterlibatan masyarakat, dan sebagainya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas