Skema pembiayaan campuran berupa kombinasi hibah dan pinjaman lunak berpotensi menjadi model paling realistis untuk mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis komunitas di Indonesia.

Model tersebut dinilai mampu menjaga tarif listrik tetap terjangkau sekaligus membuka peluang replikasi yang lebih luas guna mendukung target pembangunan energi surya nasional hingga 100 Gigawatt (GW).

Temuan tersebut merupakan hasil riset MOSAIC bersama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Purpose yang dipaparkan dalam diskusi bertajuk “Potensi Keuangan Islam untuk Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas” yang diselenggarakan MOSAIC dan Katadata di Jakarta, Rabu (24/6).

Kajian ini berangkat dari kebutuhan untuk mencari model pembiayaan yang mampu mendukung target pemerintah membangun 80 GW PLTS berbasis desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta 20 GW PLTS yang terintegrasi dengan jaringan nasional.

Program Direktur MOSAIC, Aldy Permana, menjelaskan penelitian ini berupaya menjawab tantangan mendasar dalam pengembangan energi surya berbasis komunitas, yakni tingginya kebutuhan investasi awal serta keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.

“Pertanyaan utama yang ingin kami jawab melalui riset ini adalah bagaimana keuangan syariah dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mendukung target pembangunan 100 GW PLTS di Indonesia. Tantangannya bukan hanya membangun proyek di awal, tetapi juga memastikan proyek tersebut dapat beroperasi secara berkelanjutan,” ujar Aldy.

Dalam simulasi yang dilakukan, pembangunan PLTS komunitas berkapasitas 1 megawatt (MW) membutuhkan investasi awal sekitar Rp22 miliar dengan masa operasi hingga 20 tahun. Selain itu, proyek juga membutuhkan biaya operasi dan pemeliharaan sekitar Rp330 juta per tahun.

Berdasarkan asumsi tersebut, tim peneliti kemudian memetakan sejumlah alternatif pembiayaan yang mengombinasikan sumber dana komersial dan dana sosial Islam. Hasilnya, terdapat empat alternatif model pembiayaan yang berpotensi diterapkan, yakni hibah penuh, pinjaman bank syariah, kombinasi hibah dan pinjaman lunak (soft loan), serta dana abadi wakaf uang. 

Dari keempat opsi tersebut, model kombinasi 50 persen hibah dan 50 persen pinjaman lunak dinilai paling seimbang dari sisi kebutuhan dukungan dana sosial, keterjangkauan tarif listrik, dan peluang replikasi di berbagai daerah.

“Dari berbagai skenario yang kami kaji, model kombinasi hibah dan pinjaman lunak menawarkan keseimbangan terbaik antara keterjangkauan tarif listrik, kebutuhan dukungan dana sosial, dan peluang replikasi. Karena itu, menurut kami model ini paling layak untuk diuji coba sebagai proyek percontohan,” kata Aldy.

Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) berpotensi digunakan untuk membantu menanggung biaya operasional dan pemeliharaan proyek. Dengan demikian, proyek energi surya tidak hanya memiliki sumber pendanaan untuk pembangunan awal, tetapi juga memiliki mekanisme pendanaan yang mendukung keberlanjutan operasionalnya.

Integrasi Pembiayaan untuk Dorong Energi Desa

Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Tugas Pembiayaan dan Risiko Keuangan Kementerian Keuangan RI, Safrudin Sabto Nugroho, menilai model yang ditawarkan MOSAIC merupakan inovasi yang menarik karena mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan ke dalam satu skema.

“Dari perspektif Kementerian Keuangan, model yang dipaparkan hari ini merupakan sebuah inovasi yang positif. Ini mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari dana komersial, hibah, hingga instrumen sovereign sukuk. Ini merupakan terobosan yang layak untuk diimplementasikan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan keberhasilan implementasi program sangat bergantung pada tata kelola yang baik, terutama karena melibatkan dana publik dan dana sosial islam.

“Ketika kita mengelola dana publik dan dana sosial Islam, maka aspek tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi menjadi hal yang sangat mandatori,” kata Safrudin.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah. Menurutnya, instrumen pembiayaan untuk mendukung proyek energi terbarukan sebenarnya telah tersedia.

Tantangan terbesar saat ini adalah menghubungkan berbagai sumber pendanaan dengan proyek yang siap dijalankan.

“Keuangan syariah memiliki banyak instrumen yang bisa dikombinasikan untuk mendukung proyek energi terbarukan. Untuk kebutuhan investasi awal dapat memanfaatkan hibah maupun pembiayaan komersial yang lebih murah, sementara kebutuhan operasional dan perawatan dapat didukung melalui instrumen seperti CWLS,” ujarnya.

Dwi menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, perbankan syariah, lembaga filantropi Islam, serta pengelola dana lingkungan seperti Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dapat menjadi kunci dalam merealisasikan proyek percontohan tersebut.

Energi Surya untuk Menggerakkan Ekonomi Desa

Di sisi lain, Tenaga Ahli Optimalisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kementerian Koperasi RI, Roysepta Abimanyu, mengingatkan bahwa pengembangan PLTS berbasis komunitas tidak semestinya hanya dipandang sebagai proyek penyediaan listrik.

“Kita jangan terlalu terfokus pada listriknya. Listrik hanyalah alat. Yang harus kita lihat adalah bagaimana energi dapat mendukung usaha rakyat dan menciptakan aktivitas ekonomi di desa,” ujarnya.

Menurut Roysepta, keberhasilan proyek energi komunitas harus diukur dari dampaknya terhadap produktivitas masyarakat. Energi surya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi seperti cold storage perikanan, pengolahan hasil pertanian, hingga usaha produktif lainnya yang selama ini terkendala akses energi.

“Kalau kita hanya menghitung proyek dari penjualan listrik, ini akan sulit. Tetapi jika listrik digunakan untuk mendukung usaha produktif seperti cold storage, pengolahan hasil pertanian, atau perikanan, maka manfaat ekonominya menjadi jauh lebih besar,” katanya.

Dukungan terhadap pengembangan model pembiayaan tersebut juga datang dari sektor filantropi Islam. Ketua Badan Pengurus Lazismu, Ahmad Imam Mujadid Rais, menilai pemanfaatan dana sosial Islam untuk energi terbarukan merupakan terobosan yang layak didorong lebih luas.

Ia mengungkapkan bahwa total donasi masyarakat muslim Indonesia mencapai sekitar Rp343,5 triliun per tahun.

Besarnya potensi tersebut menunjukkan bahwa dana sosial Islam dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan yang signifikan untuk mendukung pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Melalui forum ini, MOSAIC dan Katadata Indonesia berharap hasil riset yang telah disusun dapat menjadi landasan bagi implementasi proyek percontohan PLTS berbasis komunitas di Indonesia, sekaligus membuka jalan bagi pemanfaatan keuangan syariah dalam mendukung transisi energi nasional.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.