Gubernur Bali Minta PLTS Atap Jadi Syarat Penerbitan Izin Bangunan Komersial
Gubernur Bali I Wayan Koster meminta para pelaku usaha di Bali, termasuk pengusaha hotel dan pusat perbelanjaan, untuk memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sebagai pemasok energi. Bahkan, Koster menjadikan pemasangan PLTS atap sebagai syarat penerbitan izin bangunan komersial baru.
“Saya minta kepala dinas perizinan, syarat untuk mengeluarkan izin PBG (persetujuan bangunan gedung), koordinasikan dengan pemerintah se-Bali, syaratnya harus menggunakan PLTS atap,” kata Koster, dalam sambutannya di Indonesia Solar Summit 2026, Selasa (14/7).
Dalam waktu dekat, Koster juga berencana menerbitkan Surat Keputusan Gubernur untuk menetapkan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud sebagai kawasan rendah karbon atau low emission. Namun, penerapan perdana kawasan rendah karbon akan dilakukan di Nusa Penida. Sebagai informasi, Nusa Penida telah dicanangkan untuk mencapai net zero emission, menggunakan 100% energi terbarukan pada 2030.
“Sambil juga kita mendorong semua pihak, termasuk warga, untuk menggunakan energi bersih. Baik PLTS juga kendaraan listriknya,” ucap Koster.
Kebijakan ini tak lepas dari target Bali untuk meningkatkan citra pariwisatanya, menjadi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Di sisi lain, Koster mengatakan upaya menekan polusi dan emisi karbon ini diharapkan mampu mempertahankan kualitas ekosistem alam Bali dan mendorong kehidupan yang sehat bagi masyarakatnya.
Minta PLN Tak Batasi Kuota PLTS
Karena itu, ia meminta dukungan dari pemerintah pusat juga PLN agar memfasilitasi geliat pemanfaatan energi surya di Pulau Dewata. Dalam kesempatan itu, Koster beberapa kali ‘menyentil’ PLN yang memberlakukan kuota atau batasan kapasitas untuk pemasangan PLTS.
"Berikan kesempatan kepada daerah seluas-luasnya untuk memanfaatkan energi surya ini. Supaya lebih cepat," ujarnya.
Senada dengan hal itu, CEO Institute for Essential Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa Bali memiliki peluang untuk menjadi destinasi wisata rendah karbon berbasis energi surya. Ini juga sejalan dengan program 100 GW PLTS yang tengah dikejar pemerintah.
"Program ini akan terlaksana dengan PLTS di atap-atap bangunan pemerintah, kawasan industri, kawasan pariwisata, di atas waduk, danau, desa, pulau kecil, di berbagai pusat pertumbuhan ekonomi seluruh Indonesia," kata Fabby.