Barito Wind Selesaikan Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,6 Triliun

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Sebuah kendaraan alat berat beroperasi di area pembangunan Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (28/11). Pembangunan PLTB dengan kapasitas 75 megawatt tersebut akan membantu pasokan listrik di Wilayah Sulselbar dan ditargetkan rampung akhir tahun 2017 dengan kekuatan putaran 30 buah turbin kincir angin.
3/4/2024, 15.23 WIB

PT Barito Wind Energy, anak perusahaan dari PT Barito Renewables Energy Tbk, mengumumkan penyelesaian akuisisi 99,99% saham di PT UPC Sidrap Bayu Energy senilai US$ 102.2 Juta atau setara Rp 1,6 triliun (kurs Rp 15,924.3 per Dolar AS).

Akuisisi saham tersebut berasal dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.

CEO Barito Renewables, Hendra Tan,  mengatakan selesainya akuisisi ini menandai ekspansi Barito Renewables ke dalam sektor pembangkit listrik tenaga angin atau bayu (PLTB). Ini melengkapi rekam jejak yang sudah ada di sektor geothermal, dan menegaskan komitmen perusahaan untuk turut mengantarkan energi berkelanjutan di Indonesia.

Sidrap merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia dengan kapasitas 75 MW.  Pembangkit yang terletak di Sulawesi Selatan ini menduduki peringkat salah satu yang terbesar di Indonesia.

Termasuk ke dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (“OMI”), perusahaan yang memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.

 "Dengan penyelesaian akuisisi Sidrap ini, kami secara signifikan merealisasikan misi untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di Indonesia," kata Hendra, melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4).

Dia mengatakan, langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio perusahaan, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau.

Pendanaan untuk akuisisi ini didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Henrda mengapresiasi dukungan tersebut.

"Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan," kata Hendra Tan.

Akuisisi 3 PLTB Lainnya

Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.

Dalam tiga asettersebut, Barito Wind memiliki 51% saham dan 49% sisanya dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited (“ACEN HK”), anak usaha dari ACEN Renewables International.

Barito Renewables juga memiliki anak usaha Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit pembangkit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan kapasitas terinstalasi total 886 MW.

Menurut laporan Kementerian ESDM, total kapasitas terpasang pembangkit listrik energi baru terbarukan Indonesia mencapai 12.529 megawatt (MW) pada 2022.

Kapasitas itu merupakan gabungan dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), bioenergi, panas bumi (PLTP), tenaga surya (PLTS), serta tenaga angin/bayu (PLTB).