AS Batalkan Pendanaan Proyek Energi Senilai Rp 125,5 Triliun
Departemen Energi Amerika Serikat (DOE) berencana membatalkan pembiayaan senilai US$ 7,56 miliar atau Rp 125,5 triliun (kurs Rp 16. untuk ratusan proyek energi yang dinilai tidak memberikan pengembalian memadai bagi pembayar pajak.
Dilansir dari laporan Reuters, pengumuman tersebut muncul hanya beberapa jam setelah Direktur Anggaran Gedung Putih, Russell Vought, menuliskan dalam sebuah unggahan di X bahwa pemerintahan akan menghentikan hampir US$ 8 miliar (Rp 132,8 triliun) pendanaan terkait iklim di 16 negara bagian yang dipimpin Demokrat, termasuk California dan New York.
Langkah ini menjadi bagian dari pembekuan pendanaan AS senilai US$ 26 miliar (Rp 431,26 triliun) yang diumumkan pada Rabu (1/10), ketika Presiden Donald Trump menindaklanjuti ancamannya untuk menggunakan penutupan pemerintahan federal sebagai cara menargetkan prioritas Demokrat.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu malam, DOE menyebut akan membatalkan 321 pendanaan yang mendukung 223 proyek. DOE tidak merinci proyek mana saja yang terdampak, namun menyebut hibah tersebut diberikan oleh enam kantor lembaga yang menangani energi bersih, efisiensi, penyebaran jaringan listrik, penelitian lanjutan, manufaktur, dan energi fosil.
“Presiden Trump berjanji untuk melindungi dana pembayar pajak dan memperluas pasokan energi Amerika yang terjangkau, andal, dan aman,” kata Menteri Energi Chris Wright dalam pernyataan itu.