Bappenas Rilis Peta Jalan Karbon Biru 2026-2045, KKP Bidik Bintan hingga Lombok
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026-2045 pada Senin (21/9). Dokumen ini menjadi panduan jangka panjang untuk mengintegrasikan perlindungan dan pemanfaatan ekosistem karbon biru ke dalam perencanaan pembangunan lintas sektor.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy meminta agar kementerian dan lembaga menyelaraskan peta jalan ini ke dalam perencanaan tahunan. “Mohon integrasikan kebijakan dan regulasi lintas sektor. Kita juga perlu menyelaraskan lima pilar visi, 10 strategi kunci, 21 rencana aksi dalam peta jalan ini ke dalam perencanaan tahunan hingga 2029,” ujarnya dalam peluncuran peta jalan tersebut, Senin (21/9).
Karbon biru merujuk pada karbon yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir dan laut, terutama mangrove dan padang lamun. Selain menyimpan karbon, ekosistem tersebut berperan melindungi pesisir dan menjadi habitat berbagai biota. KKP menyebut Indonesia memiliki sekitar 3,44 juta hektare mangrove dan 1,84 juta hektare padang lamun.
Peta jalan Bappenas menempatkan pengelolaan karbon biru dalam lima pilar. Pertama, membangun kebijakan dan regulasi yang terintegrasi dari tingkat nasional hingga daerah serta memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Kedua, memperkuat data, riset, dan ilmu pengetahuan karbon biru, termasuk sistem measurement, reporting, and verification (MRV) yang memenuhi standar internasional. “Tanpa data sains yang solid dan sistem one data yang interoperable, nilai ekonomi dari karbon tidak bisa diakui secara global,” ujar Rachmat.
Pilar ketiga adalah pengembangan skema pendanaan karbon biru yang beragam, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah juga mendorong penguatan nilai ekonomi karbon serta peningkatan pembiayaan dari sumber non-APBN.
Pilar terakhir mencakup pemberdayaan masyarakat agar pengelolaan ekosistem karbon biru dapat berlangsung secara berkelanjutan. Bappenas menyebut peta jalan tersebut disusun untuk memastikan ekosistem pesisir terlindungi dan pulih, sekaligus berkontribusi terhadap target iklim nasional serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Dokumen tersebut disusun Bappenas bersama Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), Agence Française de Développement (AFD), dan World Resources Institute (WRI) Indonesia.
Enam Lokasi Prioritas: dari Bintan hingga Lombok Timur
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memetakan enam lokasi proyek karbon biru pada 2026 yang tersebar di Belitung Timur, Sidoarjo, Bintan, Lombok Timur, Demak, dan Jepara. Total stok karbon indikatif di enam lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 36 juta ton CO2e.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didiet Herdiawan Ashaf menjelaskan bahwa pengembangan karbon biru bisa berdampak besar. “Karbon biru bukan hanya tentang karbon, tapi tentang ekosistem yang sehat dan iklim yang tangguh, dan masyarakat yang sejahtera,” kata Didiet.
Di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, proyek mencakup sekitar 7.800 hektare mangrove dan 1.600-2.100 hektare padang lamun. Stok karbon indikatif di wilayah ini diperkirakan mencapai 20,6-34,1 juta ton CO2e.
Proyek lainnya berada di Pulau Lusi, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan ekosistem mangrove seluas sekitar 181,5-188 hektare.
Di Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan, Kepulauan Riau, proyek mencakup padang lamun seluas 899 hektare di dalam kawasan konservasi dan 350 hektare di luar kawasan. Stok karbonnya diperkirakan sekitar 437,2 ribu ton CO2e.
Sedangkan proyek di Padak Guar, Lombok Timur, mencakup 246 hektare padang lamun dengan estimasi stok karbon 81,6 ribu ton CO2e.
Lokasi berikutnya berada di Demak dan Jepara, Jawa Tengah, dengan total ekosistem mangrove sekitar 2.200 hektare dan stok karbon sekitar 1,44 juta ton CO2e.
Didiet mengatakan KKP selanjutnya akan menyusun rencana tahunan sebagai turunan dari peta jalan Bappenas. Program tersebut akan mencakup pengelolaan ekosistem mangrove dan padang lamun di lokasi-lokasi prioritas.
“Nanti dibuat untuk rencana tahunan. Kami sudah keluarkan tadi ada yang mangrove, ada yang padang lamun, itu nanti diprogram semua,” ujarnya.
Sebelumnya, KKP telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru 2025-2030 pada Februari 2026. KKP juga telah menerbitkan pedoman penentuan lokasi pengelolaan karbon biru serta pedoman pengukuran karbon biru pada ekosistem padang lamun.