Saham adalah Instrumen Investasi, Begini Cara dan Risikonya

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Ilustrasi Saham
Editor: Intan
20/6/2022, 20.52 WIB

Saham termasuk instrumen pasar uang investasi. Seseorang atau badan Saham disebut juga efek atau stock yang menjadi surat berharga. Stock atau saham ini menjadi bukti kepemilikan badan usaha atau perusahaan.

Saham bisa diartikan sebagai tanda penyertaan modal baik itu perseorangan atau badan usaha. Modal ini dapat diklaim atas pendapatan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Saham mengalami kenaikan dan penurunan di pasar sekunder (bursa). Berdasarkan UU Pasar Modal Nomor. 8/1995 pasal 1 ayat 5 menjelaskan tentang instrumen investasi. Aturan tersebut berbunyi surat berharga menjadi surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, tanda bukti uang, kontrak berjangka atas efek, dan setiap bentuk derivatif dari efek.

Pengertian Saham

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) saham adalah surat bukti kepemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen, menurut besar kecilnya modal yang disetor.

Pengertian lain saham yaitu hak pemegang saham terhadap perusahaan berkat penyerahan di bagian modal. Sehingga dianggap berbagi dalam pengawasan dan kepemilikan.

Menurut Ojk.go.id, saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas. Harga saham mengalami fluktuasi yaitu kenaikan dan penurunan. Sehingga terjadi permintaan dan penawaran atas saham, kemudian terjadi pembentukan harga saham.

Jenis Saham

Mengutip dari Gramedia.com, ada tiga jenis saham yang perlu diketahui yaitu saham biasa dan saham preferen. Perbedaan jenis saham ini terletak pada hak pemilik saham. Berikut penjelasannya:

1. Saham Biasa

Pemilik saham sanggup dan memahami bahaya dan laba secara konstan. Jika perusahaan sedang merosot, maka pemilik saham biasa tidak mendapatkan dividen.

Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan untuk pemegang saham. Dividen ini disetujui ketika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan diusulkan Dewan Direksi perusahaan. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan, maka pemegang saham mendapatkan dividen dan keuntungan tambahan.

2. Saham Preferen

Pemilik saham mendapatkan hak istimewa untuk memperoleh dividen lebih besar, jika dibandingkan saham biasa. Pemilik saham memiliki karakteristik seperti punya tagihan aktivia, pendapatan, dan prioritas tinggi dari saham biasa. Saham preferen dapat ditukar menjadi saham biasa jika ada kesepakatan antara organisasi penerbit dan pemegang saham.

Risiko Investasi Saham

Saham memiliki keuntungan dan risiko bagi pemilik saham Berikut risiko yang terjadi jika berinvestasi saham:

1. Tidak Mendapatkan Dividen

Jika kinerja perusahaan sedang baik, pemilik saham mendapatkan dividen. Tetapi jika terjadi penurunan kinerja atau perusahaan rugi, maka perusahaan tidak membagikan dividen.

2. Risiko Likuiditas

Pemegang saham berhak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayarkan. Hal ini terjadi jika emiten bangkrut atau dilikuidasi.

Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum. Pihak akan menjual saham kepada masyarakat sesuai aturan dan tata cara yang diatur dalam undang-undang. Emiten bisa perseorangan, badan usaha, asosiasi, perusahaan, atau kelompok terorganisasi.

3. Capital Loss

Capital loss adalah kerugian investasi yang disebabkan harga jual lebih rendah dari harga beli. Capital loss kebalikan dari capital gain (laba kapital).

Keuntungan Saham

1. Capital Gain

Pemilik saham mendapatkan keuntungan ketika investor menjual saham lebih tinggi dari harga beli. Hal ini terjadi karena saham merupakan aset likuid yang bisa diperjual belikan di Bursa.

2. Mendapatkan Dividen

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dividen merupakan keuntungan yang didapatkan pemegang saham. Dividen terjadi ketika perusahaan mendapatkan keuntungan atau kinerjanya baik.