Mengenal 5 Jenis Pajak Ritel

Pixabay.com/Alexas_Fotos
Ilustrasi, gerai ritel.
Editor: Agung
1/9/2022, 11.06 WIB

2. Pajak Restoran

Bisnis ritel yang dikenakan pajak contohnya kafe, restoran, dan minimarket yang menjual makanan minuman siap saji. Bisnis ritel ini masuk kategori kafetaria atau convenience store.

Kategori convenience store ini masuk pajak restoran dan tidak memungut PPN. Aturan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

3. Faktur Pajak

Pengusaha ritel masuk kategori Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jenis pajak lain yang wajib diserahkan yaitu faktur pajak. Contoh faktur pajak yaitu kwitansi, bon kontan, dan pembayaran sejenis.

Tetapi bisnis ritel biasanya memiliki jumlah transaksi dengan nilai transaksi lebih kecil. Sehingga sulit menerapkan peraturan pembuatan faktur pajak seperti PKP lain. Berdasarkan aturan PP Nomor 1 Tahun 2012 pasal 20 ayat 1, yaitu PKP dapat membuat faktur pajak tanpa mencantumkan keterangan pembeli.

4. Withholding Tax

Withholding Tax yaitu laporan pajak PPh 21 atas penggajian karyawan tiap bulan. Selain karyawan, pengusaha ritel juga melaporkan pajak sewa gedung. Pengusaha wajib memotong PPh Pasal 4 ayat 2 atas pembayaran sewa gedung tersebut sebesar 10% dari jumlah bruto biaya sewa.

5. PPh Final

Pengusaha ritel yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar, wajib untuk melaporkan PPh final sebesar 0,5%. Jumlah dari dari peredaran bruto setiap bulan.

Fungsi Ritel

1. Menyediakan Barang dan Jasa

Dari penjelasan jalur distribusi, ritel berfungsi sebagai penyedia barang dan jasa. Konsumen mendapatkan kebutuhan dan tersedianya barang mulai dari jenis, merek, dan ukuran dari ritel.

2. Memecah

Ritel berfungsi sebagai pemecah ukuran produk menjadi lebih kecil. Hal ini menguntungkan produsen dan konsumen.

3. Perusahaan Menyimpan Persediaan

Ritel membantu perusahaan untuk menyimpan stok atau persediaan barang dengan ukuran lebih kecil.

4. Menghasilkan Jasa

Ritel membantu konsumen untuk mendapatkan berbagai produk. Selain itu ritel juga menyediakan jasa yang memudahkan konsumen untuk membeli dan memakai produk.

Contoh Ritel

1. Ritel Online

Kemudahan teknologi membuat ritel online berkembang. Contohnya bisnis toko online, e-commerce, dan e-bisnis. Ritel online memudahkan pembeli melakukan pembelian tanpa bertemu secara langsung. Konsumen bisa membeli melalui aplikasi e-commerce, website, sosial media, dan email.

2. Ritel Berdasarkan Produk yang Dijual

Ritel berdasarkan produk yang dijual ini dibagi menjadi 3 yaitu menawarkan jasa dan barang. Contohnya toko elektronik, bengkel, toko mainan anak. Contoh lain ritel yang menawarkan jasa yaitu toko perbaikan kendaraan, pengasuh anak, dan layanan supir.

3. Ritel Berdasarkan Pemilik

Contoh ritel berdasarkan pemilik usaha yaitu warung, ruko (rumah toko), dan toko kelontong. Sedangkan bisnis franchise, swalayan, dan department store merupakan ritel mandiri yang melibatkan perusahaan pusat dan turunan.

Halaman: