Kartu kredit menjadi alat pembayaran non-tunai yang banyak digunakan. Tidak hanya mempermudah transaksi, sistem kerja kartu kredit juga dianggap mampu membantu penggunanya mengelola keuangan.
Banyaknya pengguna kartu kredit membuat perusahaan atau penerbit bank menawarkan berbagai layanan pada kartu kredit. Dikutip dari laman bi.go.id, dibandingkan dengan kartu debit atau ATM, kartu kredit dianggap lebih mudah saat melakukan belanja online.
Selain itu, kartu kredit juga menawarkan beragam promo yang menguntungkan bagi penggunanya. Tak heran, jika saat ini banyak orang mulai tertarik menggunakan kartu kredit.
Sistem Kerja Kartu Kredit
Kartu kredit pada dasarnya memungkinkan pengguna atau nasabah bertransaksi dengan memanfaatkan kredit dari pihak bank dengan jangka waktu dan limit tertentu. Limit tersebut ditentukan oleh pihak bank berdasarkan estimasi pihak bank terhadap kemampuan nasabah untuk membayar.
Umumnya jangka waktu yang diberikan adalah satu bulan, sehingga pengguna perlu membayar tagihan tersebut pada akhir bulan. Sayangnya, banyak orang yang salah kaprah dan menggunakan kartu kredit tanpa memikirkan pembayarannya, dan inilah yang seringkali menjadi inti permasalahan kartu kredit.
Kartu kredit merupakan alat bantu untuk kredit jangka pendek yang wajib dibayar kemudian, bukan berarti pihak bank akan membayar transaksi para nasabah. Jika nasabah tidak mampu untuk membayar tepat waktu, maka nasabah akan dikenakan biaya tambahan atau denda.
Secara umum, sistem kerja kartu kredit adalah sebagai berikut:
1. Untuk dapat menggunakan kartu kredit dalam transaksi, pengguna kartu kredit wajib menyerahkan kartu kredit kepada pihak penjual.
2. Proses validasi terjadi saat kartu diinput atau digesek, dan dapat terjadi penolakan apabila:
- Nasabah belum melakukan aktivasi kartu kredit.
- Nasabah melampaui limit kartu kredit.
- Nasabah terlambat dalam melakukan pembayaran.
- Adanya penahanan dana.
- Koneksi internet retailer terhambat.
3. Setiap pengguna kartu kredit melakukan tahap 1 dan 2, maka pennguna kartu kredit akan menambah jumlah debit dalam kartu kredit yang digunakan.
4. Setiap bulannya, akan muncul tagihan yang mencakup seluruh transaksi pengguna kartu kredit dalam bulan terkait. Idealnya, pengguna kartu kredit diharapkan untuk membayar secara penuh sebelum tenggat waktunya karena jika tidak, akan dikenakan denda akibat pembayaran yang terlambat.
5. Sejarah Kredit menjadi bagian terpenting dalam penggunaan kartu kredit dimana jika pengguna kartu kredit melakukan pembayaran dengan tepat waktu dan menghindari tingginya saldo kredit, maka nilai sejarah kredit seorang pengguna kartu kredit akan baik.
Sejarah kredit ini menunjukkan tanggung jawab finansial pengguna kartu kredit, yang akan memudahkan pengguna untuk meminjam uang atau melakukan kredit pemilikan rumah atau kendaraan bermotor nantinya.
Cara Bijak Menggunakan Kartu Kredit
1. Pantau Pengeluaran
Kartu kredit adalah alat pembayaran yang dapat memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam melakukan transaksi. Namun tentu saja pengguna kartu kredit tetap harus berhati-hati dalam menggunakannya.
Nasabah kartu kredit dapat saja dengan mudah terjebak dalam utang kartu kredit yang sulit untuk dilunasi, sehingga berpotensi untuk menimbulkan kesulitan di kemudian hari. Pengguna kartu kredit perlu mengendalikan pengeluaran, dan sesuai dengan kemampuan pembayaran. Selain itu pemegang kartu kredit juga harus melakukan pengecekan terhadap tagihan kartu kredit bulanan.
2. Bayar Tagihan Kartu Kredit Tepat Waktu
Ketika pemegang kartu kredit memperoleh tagihan kartu kredit , periksalah tanggal jatuh tempo dan pastikan membayar secara tepat waktu. Hal ini akan menghindarkan memilik kartu kredit dari biaya keterlambatan (late charge fee) dan bunga.
3. Maksimalkan Pembayaran
Apabila pengguna kartu kredit hanya melakukan pembayaran minimum setiap bulannya, maka pengguna kartu kredit akan membayar mahal untuk bunga dan akan membutuhkan waktu yang lama untuk melunasi tagihan. Sebaiknya pengguna kartu kredit membuat rencana pembayaran kartu kredit melebihi jumlah minimum pembayaran, sehingga dapat segera melunasi utang kartu kredit.
4. Tentukan Batas Pakai kartu kredit
Mintalah limit kartu kredit yang sesuai dengan kemampuan pengguna kartu kredit untuk membayar. Jangan tergoda untuk menggunakan seluruh limit kartu kredit dan menggunakan kartu kredit melebihi kemampuan pengguna.
Limit kartu kredit bukanlah untuk dihabiskan. Pengguna harus memastikan bahwa limit kartu kredit berada dalam batas kemampuan. Jangan tergoda untuk menghabiskan limit kartu kredit untuk berbelanja.
Apabila pengguna ingin mengurangi limit kartu kredit, dapat menghubungi perusahaan penerbit kartu kredit. Harus diketahui bahwa perusahaan penerbit tidak bisa menaikkan limit kartu kredit tanpa persetujuan pemegang kartu kredit. Apabila pememilik kartu kredit ingin menaikkan limit kartu kredit untuk keperluan tertentu (misalnya bepergian ke luar negeri), ingatlah untuk segera menurunkan kembali limit kartu sesuai dengan kebutuhan.
5. Jangan Menggunakan Kartu Kredit di Luar Keperluan Darurat
Apabila pemilik kartu kredit memiliki kebutuhan darurat atau kekurangan uang tunai, penggunaan kartu kredit atau cash advance tidak disarankan untuk jangka waktu panjang. Kartu kredit mungkin dapat menyelamatkan saat ini, namun apabila pengguna tidak segera menyelesaikannya maka akan menimbulkan masalah baru bagi bagi pemilik.
Sebaiknya pemegang karu kredit tetap memiliki tabungan untuk menyelesaikan keperluan darurat, sehingga tidak bergantung pada penggunaan kartu kredit. Jangan melakukan transaksi gesek tunai (gestun) karena kegiatan tersebut dilarang oleh Bank Indonesia dan berpotensi untuk merugikan konsumen dalam jangka panjang.
6. Periksa Tagihan Kartu secara Berkala
Cara yang terbaik untuk memeriksa tagihan kartu kredit adalah dengan menyimpan seluruh slip transaksi kartu kredit dan membandingkan slip dimaksud dengan tagihan kartu kredit. Hal ini untuk memastikan bahwa tagihan dan transaksi sesuai.
Apabila terdapat transaksi yang tidak anda lakukan, segera hubungi perusahaan penerbit kartu kredit untuk mengkonfirmasi kembali tagihan dimaksud.
7. Tutup Kartu Kredit dengan Benar
Apabila pemilik kartu kredit ingin menutup kartu kredit, maka pemilik harus meyakini bahwa proses penutupan kartu kredit dilakukan oleh pihak yang berwenang dan tidak terdapat tagihan yang tertinggal atau belum terselesaikan. Sebaiknya permintaan penutupan kartu kredit juga dilakukan dalam bentuk tertulis untuk meyakinkan perusahaan penerbit kartu kredit.