Kartu Kredit Pemerintah, Pengertian, Dasar Hukum, dan Pemanfaatannya

Image title
24 Agustus 2022, 12:22
kartu kredit, kartu kredit pemerintah
Katadata | Donang Wahyu
Ilustrasi, kartu kredit.

Saat ini, evolusi metode pembayaran telah berjalan menuju cashless transaction atau transaksi non-tunai. Metode non-tunai ini juga diadaptasi pemerintah, melalui penerbitan kartu kredit pemerintah, dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kartu kredit yang khusus digunakan oleh pemerintah ini, dikeluarkan unuk mendukung Inisiatif Strategis Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia 2013-2025.

Salah satu inisiatif strategis tersebut, adalah pengelolaan likuiditas keuangan Negara dengan keuangan modern serta mampu mendukung inklusi keuangan.

Mengenal Kartu Kredit Pemerintah

Pada dasarnya, pembiayaan pada anggaran pemerintah terbagi menjadi dua kategori, yakni uang persediaan, dan pembayaran langsung. Pada metode uang persediaan, mekanisme pembayaran dikelola langsung oleh bendahara dan digunakan untuk keperluan operasional. Mekanisme ini dilakukan secara tunai.

Sementara, dalam pembayaran langsung, metode yang digunakan adalah transaksi non-tunai (cashless). Transaksi dilakukan atas barang operasional kantor hingga perjalanan bisnis, dan dilakukan melalui transfer langsung dari rekening kas nasional ke rekening pihak yang menyediakan atau menjual segala kebutuhan.

Mekanisme ini, umumnya digunakan untuk pembayaran kontrak aparatur sipil negara (ASN), gaji pegawai, tunjangan makan, uang lembur dan tunjangan kinerja, serta biaya barang untuk perjalanan dinas.

Merujuk pada usaha untuk melaksanakan anggaran dalam pembayaran APBN secara non-tunai, maka pemerintah per 1 Juli 2019 telah memberlakukan kartu kredit pemerintah.

Mengutip kemenkeu.go.id, kartu kredit pemerintah adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...