Pengertian Ekonomi Kreatif dan Contohnya di Indonesia

Pexels
Ilustrasi, pelaku ekonomi kreatif.
Penulis: Tifani
Editor: Agung
7/9/2023, 10.40 WIB

Ekonomi kreatif sedang berkembang pesat di Indonesia. Menurut Kementrian Perdagangan Indonesia, ekonomi kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan.

Bahkan lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama.

Lantas, apa itu ekonomi kreatif? berikut informasi lengkap mengenai konsep ekonomi kreatif mulai dari pengertian hingga contoh indutri kreatif yang perlu diketahui.

Pengertian Ekonomi Kreatif

Contoh Ekonomi Kreatif (Pexels)

Ekonomi kreatif secara umum dapat didefinisikan sebagai konsep ekonomi yang menekankan pada kreativitas dan informasi. Selain pengertian tersebut, terdapat beberapa pengertian ekonomi kreatif yang telah dikemukakan oleh para ahli, antara lain:

1. Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut David Throsby

David Throsby mengemukakan bahwa ekonomi kreatif adalah seluruh kegiatan ekonomi yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang pembuatannya melibatkan bakat dan kreativitas yang mereka miliki.

2. Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut John Howkins

Dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas, John Howkins mengartikan ekonomi kreatif adalah serangkaian aktivitas ekonomi yang di dalamnya melibatkan penciptaan properti intelektual.

3. Pengertian Ekonomi Kreatif Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia

Departemen Perdagangan Republik Indonesia mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Secara umum, ekonomi kreatif dapat didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang bersumber dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu yang menghasilkan nilai tambah ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif (Freepik)

Dilansir dari laman Gramedia.com, berikut ini tujuh ciri-ciri ekonomi kreatif, yaitu:

1. Berbasis Kreativitas dan Inovasi

Ekonomi kreatif mengandalkan kreativitas dan inovasi sebagai faktor produksi utama. Kreativitas adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan berbeda, sedangkan inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan kreativitas tersebut ke dalam produk, proses, atau model bisnis baru.

2. Memiliki Nilai Tambah Ekonomi yang Tinggi

Ekonomi kreatif menghasilkan produk dan jasa yang memiliki nilai tambah ekonomi yang tinggi. Hal ini karena produk dan jasa yang dihasilkan bersifat unik, inovatif, dan tidak mudah ditiru.

3. Mampu Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Ekonomi kreatif mampu menciptakan lapangan kerja baru yang berkualitas. Hal ini karena ekonomi kreatif membutuhkan banyak tenaga kerja yang terampil dan kreatif.

4. Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Ekonomi kreatif dapat dilakukan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini karena ekonomi kreatif tidak mengandalkan bahan baku dan energi yang tidak dapat diperbaharui.

5. Mampu Menembus Pasar Global

Produk dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi kreatif dapat menembus pasar global. Hal ini karena produk dan jasa tersebut bersifat unik, inovatif, dan berkualitas.

6. Mampu Memajukan Budaya dan Kearifan Lokal

Ekonomi kreatif dapat memajukan budaya dan kearifan lokal. Hal ini karena ekonomi kreatif memanfaatkan sumber daya budaya dan kearifan lokal sebagai bahan baku dan ide.

7. Mampu Meningkatkan Daya Saing Perekonomian

Ekonomi kreatif dapat meningkatkan daya saing perekonomian. Hal ini karena ekonomi kreatif menghasilkan produk dan jasa yang bernilai tambah tinggi dan mampu menembus pasar global.

Contoh Industri Kreatif

Ekonomi Kreatif (Freepik)

Berikut adalah beberapa contoh industri kreatif yang memiliki ciri-ciri tersebut:

1. Kriya

Kriya merupakan industri yang menghasilkan produk kerajinan tangan yang unik dan bernilai seni tinggi. Produk kriya dibuat dengan menggunakan keterampilan dan kreativitas tangan.

2. Desain

Industri desain menghasilkan produk dan jasa yang berkaitan dengan perancangan dan kreasi bentuk, gaya, dan fungsi. Produk dan jasa desain yang dihasilkan bersifat unik, inovatif, dan berkualitas.

3. Musik

Industri musik menghasilkan produk dan jasa yang berkaitan dengan musik. Produk dan jasa musik yang dihasilkan bersifat unik, inovatif, dan memiliki nilai tambah ekonomi yang tinggi.

4. Film

Industri film menghasilkan produk dan jasa yang berkaitan dengan perfilman. Produk dan jasa film yang dihasilkan bersifat unik, inovatif, dan dapat menembus pasar global.

5. Permainan

Industri permainan menghasilkan produk dan jasa yang berkaitan dengan permainan. Produk dan jasa permainan yang dihasilkan bersifat unik, inovatif, dan dapat memajukan budaya dan kearifan lokal.

Di Indonesia, ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar untuk berkembang. Hal ini didukung oleh kekayaan budaya dan sumber daya manusia yang kreatif.