Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Tangkap Putin

ANTARA FOTOMaxim Shemetov/hp.
Presiden Rusia Vladimir Putin.
20/3/2023, 17.57 WIB

Mahkamah Pidana Internasional atau ICC telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang. ICC merupakan lembaga yang melakukan penuntutan terkait kejahatan internasional.

Selain Putin, surat penangkapan juga mengarah ke Maria Lvova-Belova. Lvova-Belova menjabat sebagai komisioner untuk hak-hak anak-anak di kantor Presiden Rusia.

Jaksa penuntut ICC Karim Khan menulis, Presiden Putin dan Lvova Belova memiliki tanggung jawab pidana atas deportasi dan pemindahan anak-anak Ukraina ke Rusia. Anak-anak ini berasal dari wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki Rusia.

Tindakan tersebut melanggar pasal 8 dari Statuta Roma. “Lembaga saya menduga tindakan-tindakan ini, menunjukkan tujuan untuk secara permanen mengeluarkan anak-anak dari negara mereka,” tulis Khan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 17 Maret 2023.

ICC tidak memiliki kekuasaan untuk menangkap Putin. Pasalnya, Rusia bukan negara anggota ICC dan telah menyatakan tidak akan menyerahkan kepala negaranya.

WW2-ANNIVERSARY/RUSSIA-PARADE (ANTARA FOTO/REUTERS/Sputnik/Mikhail Metzel/Pool /aww/cf)

Sejarah ICC dan Statuta Roma

Beberapa negara membentuk ICC lewat perjanjian Statuta Roma. Negara-negara tersebut mengadopsi perjanjian ini pada 1998. Setelah memperoleh 60 ratifikasi, perjanjian ini berlaku pada 2002.

ICC kemudian bermarkas di Den Haag, sebuah kota di Belanda yang telah lama menjadi pusat hukum internasional. 

Menurut Statuta Roma, lingkup kuasa hukum atau yurisdiksi ICC meliputi kejahatan-kejahatan paling serius seperti genosida, kejahatan terhadap manusia, dan kejahatan perang. Sejak 2018, kejahatan agresi juga masuk ke dalam yurisdiksi lembaga tersebut.

ICC bertujuan untuk mengakhiri impunitas dan terulangnya kejahatan-kejahatan tersebut. Namun, pengadilan internasional permanen pertama ini menulis “tidak dapat mencapai tujuan tersebut sendirian. Sebagai pengadilan terakhir, mahkamah ini berusaha melengkapi, bukan menggantikan, mahkamah nasional.”

Mahkamah internasional ini menerapkan prinsip komplementaritas. Artinya, ICC hanya dapat mengadili sebuah kasus apabila sistem pengadilan nasional tidak melakukannya. Kondisi ini juga berlaku jika pengadilan nasional enggan (unwilling) atau tidak mampu (unable) melakukannya dengan benar.

Keterbatasan ICC lainnya adalah tidak dapat mengadili terdakwa jika tidak hadir atau in absentia. Karena itu, lembaga ini harus mengandalkan 123 negara anggotanya yang memiliki kewajiban untuk menjalankan surat penangkapan. Kewajiban ini juga berlaku untuk surat penangkapan Presiden Putin.

Namun, terdapat preseden buruk. Pada 2015, Afrika Selatan menolak untuk menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir, yang dituntut terkait genosida, kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan. Saat itu, al-Bashir mengunjungi Afrika Selatan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Afrika.

Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman