Peluang Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), kian lebar, setelah dewan organisasi ini memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia.
Mengutip keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian oleh anggota OECD berdasarkan Framework for the Consideration of Prospective Members. Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007.
"Ini merupakan momentum bersejarah karena Indonesia adalah negara ASEAN pertama yg diterima untuk aksesi OECD, dan merupakan negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea Selatan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2).
Nah, apa sebenarnya OECD itu, dan seperti apa sejarah organisasi ini terbentuk, serta apa saja manfaat yang didapatkan oleh suatu negara yang masuk dalam keanggotaan organisasi ini? Simak ulasan singkat berikut ini.
Sejarah Pendirian OECD
Sejarah terbentuknya OECD dimulai setelah Perang Dunia II, dimana pada 1948 Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa atau Organisation for European Economic Co-operation (OEEC) didirikan untuk melaksanakan Marshall Plan yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk rekonstruksi Eropa setelah kehancuran akibat perang.
Saat itu, fokus utama OEEC adalah mengoordinasikan distribusi bantuan dan memfasilitasi pemulihan ekonomi di Eropa yang dilanda perang. Ketika perekonomian Eropa mulai pulih dan stabil, peran OEEC berkembang melampaui rekonstruksi untuk mencakup kerja sama ekonomi dan koordinasi kebijakan yang lebih luas.
Selain itu, AS dan Kanada menjadi lebih terlibat dalam kegiatan organisasi tersebut, meskipun bukan bagian dari penerima bantuan Marshall Plan. Pada akhir dekade 1950-an, menjadi jelas bahwa OEEC perlu beradaptasi dengan perubahan lanskap ekonomi global, termasuk munculnya kekuatan ekonomi baru dan meningkatnya saling ketergantungan perekonomian nasional.
Oleh karena itu, pada 1960 diskusi dimulai di antara negara-negara anggota untuk mengubah OEEC menjadi organisasi yang lebih inklusif, yang akan mencakup kelompok negara maju yang lebih luas di luar Eropa.
Diskusi ini mencapai puncaknya dengan kesepakatan pembentukan OECD pada 14 Desember 1960. Namun, organisasi ini secara resmi baru berdiri pada 30 September 1961, ketika konvensinya mulai berlaku. Organisasi baru ini, memperluas cakupan kegiatan, dengan menjangkau negara-negara dari Amerika Utara dan kawasan Asia-Pasifik, yang mencerminkan dinamika perubahan ekonomi global.
Sejak didirikan, OECD telah memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, dan kesejahteraan sosial negara-negara anggotanya. Ini dilakukan melalui analisis kebijakan, penelitian, dan kerja sama antar negara anggota dan non-anggota.
Berbagai kebijakan yang dijalankan OECD telah mengatasi berbagai tantangan ekonomi dan sosial, seperti pembangunan ekonomi, liberalisasi perdagangan, perlindungan lingkungan, pendidikan, dan inovasi, yang berkontribusi terhadap stabilitas dan kemajuan internasional.
Tujuan Pembentukan OECD
Tujuan utama didirikannya OECD, adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di antara negara-negara anggotanya melalui kerja sama internasional dan koordinasi kebijakan. Beberapa tujuan keberadaan organisasi ini, antara lain:
1. Kerja Sama Ekonomi
OECD bertujuan untuk mendorong kerja sama ekonomi di antara negara-negara anggotanya untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. Kerja sama ini mencakup pertukaran praktik terbaik, pertukaran informasi, dan koordinasi kebijakan untuk mengatasi tantangan dan peluang bersama.
2. Analisis dan Penelitian Kebijakan
Organisasi ini melakukan penelitian dan analisis mengenai berbagai isu ekonomi dan sosial, memberikan negara-negara anggota wawasan berharga dan rekomendasi berbasis bukti untuk mendukung upaya pembuatan kebijakan mereka.
3. Pengembangan Standar dan Pedoman
OECD mengembangkan standar, pedoman, dan rekomendasi internasional di berbagai bidang seperti perpajakan, tata kelola perusahaan, perlindungan lingkungan, pendidikan, dan inovasi.
Standar-standar ini membantu negara-negara anggota menyelaraskan kebijakan dan praktik mereka dengan praktik terbaik internasional, mendorong transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam perekonomian global.
4. Pemantauan dan Tinjauan
OECD memantau dan menilai kinerja ekonomi dan sosial negara-negara anggotanya, melalui tinjauan berkala dan evaluasi. Proses ini mendorong negara-negara untuk membandingkan kebijakan mereka dengan kebijakan negara-negara lain, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan menerapkan reformasi yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan negara tersebut.
5. Dialog dan Kerjasama Global
OECD menyediakan platform untuk dialog dan kerja sama antara negara-negara anggotanya, serta dengan negara-negara non-anggota, organisasi internasional, dan pemangku kepentingan.
Kolaborasi ini memupuk saling pengertian, membangun konsensus mengenai isu-isu utama, dan memfasilitasi tindakan kolektif untuk mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, kesenjangan, dan transformasi digital.
Secara keseluruhan, pembentukan OECD mencerminkan komitmen antar negara anggotanya untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama yaitu kemakmuran ekonomi, kemajuan sosial, dan pembangunan berkelanjutan di dunia yang semakin saling terhubung.
Manfaat Menjadi Anggota OECD
Negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menikmati beberapa manfaat:
1. Akses terhadap Wawasan Kebijakan dan Praktik Terbaik
Negara-negara anggota OECD memiliki akses terhadap banyak penelitian, analisis, dan rekomendasi kebijakan di berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Informasi ini membantu negara-negara anggota membuat keputusan kebijakan yang tepat dan menerapkan praktik terbaik untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dan sosial mereka.
2. Koordinasi Kebijakan dan Pembelajaran Sejawat
Keanggotaan dalam OECD memberikan peluang bagi negara-negara anggota untuk mengoordinasikan kebijakan dan berbagi pengalaman melalui tinjauan sejawat, kelompok kerja, dan komite.
Proses pembelajaran sejawat ini memungkinkan suatu negara untuk membandingkan kinerja mereka dengan negara lain, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan mengadopsi strategi yang berhasil dari negara lain.
3. Mendorong Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
Keanggotaan OECD berkontribusi untuk mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi dengan memfasilitasi perdagangan, investasi, dan inovasi.
Negara-negara anggota mendapat manfaat dari peningkatan akses pasar, berkurangnya hambatan perdagangan, dan peningkatan kerja sama di berbagai bidang seperti ilmu pengetahuan, teknologi, dan pendidikan, yang dapat merangsang aktivitas ekonomi dan menciptakan peluang kerja.
4. Peningkatan Reputasi dan Pengaruh Internasional
Menjadi bagian dari OECD meningkatkan reputasi dan kredibilitas internasional suatu negara sebagai mitra yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan dalam tata kelola ekonomi global.
Negara-negara anggota OECD seringkali memiliki pengaruh yang lebih besar dalam forum dan negosiasi internasional, sehingga memungkinkan mereka untuk membentuk kebijakan dan standar global yang mencerminkan kepentingan dan nilai-nilai mereka.
5. Akses terhadap Jaringan dan Kemitraan
Keanggotaan OECD memberikan akses ke jaringan pembuat kebijakan, pakar, dan pemangku kepentingan dari negara anggota dan non-anggota, serta organisasi internasional.
Jaringan ini memfasilitasi kolaborasi, berbagi pengetahuan, dan inisiatif bersama untuk mengatasi tantangan bersama dan meraih peluang di bidang yang menjadi kepentingan bersama.
6. Peningkatan Kapasitas dan Bantuan Teknis
OECD menawarkan program peningkatan kapasitas dan bantuan teknis untuk membantu negara-negara anggota memperkuat kapasitas kelembagaan mereka, meningkatkan praktik tata kelola, dan melaksanakan reformasi kebijakan secara efektif.
Dukungan ini dapat meningkatkan efektivitas administrasi publik, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, keanggotaan OECD menawarkan berbagai manfaat. Pasalnya, keanggotaan pada organisasi ini dapat memberikan legitimasi internasional dan meningkatkan citra negara di mata komunitas global, serta membuka peluang akses ke jaringan kolaborasi yang luas.