Sempat Anjlok 20%, Harga Saham GGRM dan HMSP Hari Ini Berbalik Naik

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Seorang konsumen membeli rokok di sebuah supermarket. Pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran sebesar 35%. Setelah anjlok cukup dalam pada perdagangan Senin (16/9), saham Gudang Garam (GGRM) dan Sampoerna (HMSP) berbalik naik pagi ini, Selasa (17/9).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
17/9/2019, 11.09 WIB

Saham-saham produsen rokok pada pembukaan perdagangan hari ini, Selasa (17/9), melaju positif. Saham-saham tersebut sempat anjlok hingga sebesar 20% pada perdagangan Senin (16/9), akibat langkah pemerintah menaikan cukai rokok sebesar 23% dan harga eceran rokok naik 35% mulai tahun depan.

Pada pembukaan hari ini, hingga pukul 09.16 saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tercatat naik 1,97% dibanding penutupan hari sebelumnya ke level Rp 55.675 per saham. Saham ini diperdagangkan dengan volume 1,29 juta saham, dengan nilai Rp 70,82 miliar, dan frekuensi 1.886 kali.

Padahal pada perdagangan kemarin, saham GGRM ditutup turun hingga 20,64% menjadi berada di level 54.600 per saham. Meski begitu, saham GGRM ini memang tercatat sudah terkoreksi sejak awal tahun ini (year to date/ytd)  sebesar 41,02%, yakni dari level Rp 83.625 per saham pada penutupan 2018.

(Baca: Cukai Rokok Naik Tinggi, Harga Saham Emiten Rokok Rontok hingga 20%)

Saham berikutnya yang menjadi sorotan sejak kemarin adalah PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP). Pada perdagangan kemarin, saham HMSP ditutup terperosok hingga 18,21% menjadi berada pada level Rp 2.290 per saham. Koreksi kemarin, membuat saham HMSP pada perdagangan sejak awal tahun sudah turun 36,39%.

Pada perdagangan hari ini hingga pukul 09.17 WIB, saham produsen rokok tersebut tercatat naik 3,06% ke level Rp 2.360 per saham dibanding penutupan hari sebelumnya. Saham HMSP sejauh perdagangan hari ini tercatat ditransaksikan sebanyak 31,54 juta saham, nilai transkasi senilai Rp 73,66 miliar, dan dengan frekuensi sebanyak 3.500 kali.

Saham berikutnya yang pada perdagangan kemarin menjadi sorotan yaitu saham PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). Berbeda dengan GGRM dan HMSP, saham perusahaan tembakau ini tercatat naik 25% kemarin menjadi Rp 1.000 per saham.

Pada perdagangan hari ini, hingga pukul 09.17 WIB saham ITIC tercatat kembali melanjutkan kenaikanya sebesar 13,5% dibanding penutupan perdagangan kemarin menjadi berada di harga Rp 1.135 per saham. Saham ini diperdagangkan sebanyak 4,38 juta saham, dengan nilai transaksi Rp 4,85 miliar, dan frekuensi 1.092 kali.

(Baca: Tarif Cukai Rokok Bakal Naik 23%, Harga Eceran Lebih Mahal 35%)

Perusahaan yang baru masuk Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui jalur penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) pada 4 Juli 2019 lalu ini, tercatat terus mengalami kenaikan. Pada saat IPO harga saham ITIC hanya Rp 220 per saham, berarti sejak IPO saham ini sudah meroket hingga 415%.

Namun pada pukul 11.00, saham GGRM sudah masuk ke zona merah ke level Rp 54.575 atau turun 0,05%, HMSP masih bertahan di zona hijau di level Rp 2.330 atau naik 1,75%, sedangkan ITIC sudah melesat hingga 25% ke level Rp 1.250 per saham.

Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan cukai hasil tembakau menjadi sebesar 23% dan harga eceran rokok sebesar 35% mulai 1 Januari 2020 setelah keluarnya peraturan menteri keuangan (PMK) untuk mengatur kenaikannya.

Jumat (13/9) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui besaran kenaikkan tarif cukai hasil tembakau tersebut dalam rapat tertutup di Istana Kepresidenan. Pemerintah menaikkan tarif cukai berdasarkan beberapa aspek pertimbangan.

(Baca: IHSG Ditutup Anjlok 1,82%, Sektor Konsumer Paling Jeblok)

Dari aspek kesehatan, kenaikan tarif cukai rokok dilakukan guna mencegak peningkatan prevalensi atau jumlah individu yang terpapar rokok. Terlebih untuk mencegah infeksi terhadap wanita dan anak-anak.

Kemudian dari aspek penerimaan negara, pemerintah telah menargetkan penerimaan dari cukai atas tembakau sebesar Rp 171,9 triliun. Jumlah tersebut naik 7,56% dari target tahun ini sebesar Rp 158,9 triliun.

Reporter: Ihya Ulum Aldin