Pemprov DKI Dapat Dividen Rp 100,4 Miliar dari Perusahaan Bir Anker

ANTARA
Ilustrasi, pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Penulis: Ihya Ulum Aldin
19/6/2019, 19.37 WIB

PT Delta Djakarta Tbk menetapkan pembagian dividen kepada pemegang saham dengan toal nilai Rp 382,72 miliar atau setara dengan Rp 478 per saham untuk tahun buku 2018.

Rasio pembagian dividen tersebut sebesar 110% dari total laba bersih perusahaan tahun lalu senilai Rp 338,07 miliar ditambah laba ditahan yang belum direalisasikan dari tahun lalu.

Dari aksi pembagian dividen ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku salah satu pemegang saham Delta Djakarta mendapatkan Rp 100,48 miliar. Dividen yang dikantongi oleh Pemprov DKI Jakarta berasal dari kepemilikan saham mereka di Delta Djakarta sebanyak 210,2 juta saham atau setara dengan 26,25%.

Jumlah dividen yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta ini naik dibandingkan dividen tahun lalu. Tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dividen dengan total Rp 48,57 miliar atas kepemilikan 23,34% saham di Delta Djakarta.

Sementara, pemegang saham lainnya, San Miguel Malaysia (L) Pte mendapatkan dividen Rp 223,25 miliar. San Miguel sendiri memegang 467,0 juta saham atau setara 58,33%. Sementara, dividen sisanya dibagikan kepada pemegang saham publik.

"Dividen ini akan dibagikan untuk pemegang saham yang namanya tercatat pada 1 Juli 2019 pada pukul 18.00 WIB dan akan dibagikan pada 19 Juli 2019," kata Direktur Delta Djakarta Alan De Vera Fernandez di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (19/6).

(Baca: Anies Janji Jual, Saham Perusahaan Bir Delta Milik Pemprov Tak Berubah)

Per Desember 2018, Delta Djakarta mampu mengantongi laba bersih senilai Rp 338,07 miliar atau tumbuh 22% dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya yang hanya Rp 276,36 miliar.

Peningkatan laba Delta Djakarta ditopang oleh pendapatan dari penjualan mereka yang naik 15% menjadi Rp 893 miliar dari Rp 777,31 miliar di 2017.

Meski dividen yang dikantongi oleh Pemprov DKI Jakarta naik, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa kali menyebutkan akan menjual saham mereka di produsen bir Anker dan Carlsberg ini. Namun, hingga saat ini pihak Delta Djakarta belum mendapatkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta terkait rencana pelepasan saham tersebut.

Direktur Independen Delta Djakarta Ronny Titiheruw menyatakan Pemprov Jakarta belum pernah mengajak pihak direksi membahas secara khusus rencana penjualan saham. "Belum ada komunikasi resmi dengan Pemprov DKI Jakarta. Yang kami tahu, sama seperti yang ada di media sehingga kami tidak bisa memberikan pernyataan," kata Ronny Titiheruw.

Ronny mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan dari rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut. Ada pun, menurut Ronny, keputusan untuk menjual saham Delta Djakarta merupakan hak preogatif dari pemegang saham.

Sebelumnya, Anies Baswedan pernah menyampaikan rencana penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Djakarta tidak disetujui DPRD DKI Jakarta.

Anies menjelaskan bahwa surat rencana penjualan saham Delta Djakarta sudah disampaikan ke DPRD sejak bulan Mei 2018, namun sampai sekarang DPRD tidak menanggapinya.

Reporter: Ihya Ulum Aldin