SMF Terbitkan Obligasi PUB IV Tahap VIII 2019 Rp 2,51 Triliun

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi rumah KPR. SMF menerbitkan obligasi Rp 2,5 triliun yang sebagian besar akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada penyalur KPR.
Penulis: Happy Fajrian
25/3/2019, 14.39 WIB

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV tahap VIII Tahun 2019, senilai Rp 2,51 triliun. Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari PUB IV yang diupayakan SMF dalam menghimpun dana dengan target sebesar Rp 12 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari dua seri, yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp522 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi, dan Seri B, sebesar Rp1,989 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,45% berjangka waktu 3 tahun.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa minat investor untuk berivestasi pada surat utang SMF cukup tinggi, hal tersebut terlihat dengan adanya kelebihan permintaan (oversubscribe).

“Minat investor yang masuk pada saat book building untuk obligasi PUB IV tahap VIII ini melebihi target yaitu mencapai Rp3 triliun namun kami sesuaikan dengan kebutuhan dana kami saat ini yaitu Rp 2,5 triliun,” kata Ananta Wiyogo dalam Seremonial Pencatatan obligasi, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (25/3).

(Baca: Target Pembiayaan Perumahan SMF Tahun Ini Capai Rp 9 Triliun)

Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada penyalur KPR/refinancing serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank yang diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Obligasi ini pun telah mendapatkan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

“Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui refinancing atas KPR. Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” kata Ananta.

Sebelumnya SMF telah menerbitkan obligasi PUB IV Tahap VII dengan total dana sebesar Rp 1,85 triliun. Sedangkan total dana yang berhasil dihimpun melalui PUB IV adalah sebesar Rp 11,91 triliun.

(Baca: SMF Siapkan Program KPR untuk ASN yang Terdampak Gempa Lombok)