Pencabutan Kebijakan DMO Batal, Saham Emiten Batu Bara Turun

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penulis: Ihya Ulum Aldin
31/7/2018, 18.53 WIB

Saham emiten yang bergerak di sektor pertambangan kembali turun pada perdagangan hari ini, setelah Presiden Joko Widodo membatalkan rencana pemerintah mencabut kebijakan wajib memasok kebutuhan batu bara dalam negeri. Padahal, saham sektor tambang mulai naik setelah pemerintah mengumumkan rencana tersebut akhir pekan lalu.

Indeks saham pertambangan terkoreksi 2,72% dari posisi kemarin di level 2.173 menjadi berada di level 2.114 pada penutupan hari ini. Koreksi ini dialami saham perusahaan batu bara yang terpengaruh oleh pembatalan penghapusan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) ini.

Saham PT Adaro Energy (ADRO) terkoreksi 8,85% atau sebesar 185 poin menjadi berada di level Rp 1.905. PT Harum Energy Tbk (HRUM) turun 7,64% menjadi Rp 2.900. PT Bumi Resource (BUMI) juga turun 2,99% yang membuatnya berada di harga Rp 260.

(Baca: Perubahan Kebijakan Batu Bara Picu Lonjakan Harga Saham Emiten Tambang)

Meski begitu, koreksi saham ini tidak diikuti oleh perusahaan tambang plat merah. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang, PT Bukit Asam (PTBA) sahamnya menghijau 120 poin atau naik 2,75%. Penutupan perdagangan hari ini saham mereka berada di level Rp 4.480.

Halaman: