Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membangun Pusat Inkubator guna mendukung perusahaan rintisan di bidang teknologi (startup) dan juga Usaha Kecil Menengah (UKM). Terobosan ini merupakan langkah BEI untuk membantu perusahaan-perusahaan tersebut mencari modal.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Alpino Kianjaya menjelaskan, modal adalah masalah utama bagi startup untuk berkembang. Untuk itu, dirinya mendorong mereka untuk bisa mencari pendanaan di pasar modal, khususnya dengan penjualan saham perdana (initial public offering/IPO).
Hanya, sebelum masuk ke tahap tersebut, perusahaan rintisan harus memenuhi berbagai syarat. Namun, di sinilah peran Pusat Inkubator. "Tuangkan semua kreatifitasnya di inkubator, maka nanti kami berikan edukasi dan pertemukan dengan profesional," ujar Alpino saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/9).
Alpino menjelaskan, dengan masuk ke inkubator, startup akan dibina agar dapat tumbuh, membuat pembukuan, dan tercatat secara legal sebagai perusahaan. Setelah berbagai syarat tersebut terpenuhi, BEI akan membantu untuk mencarikan investor strategis bagi mereka.
"Inilah bentuk kolaborasi. Dengan digandeng, maka nanti startup bisa masuk ke capital market untuk mencari permodalan, bisa obligasi ataupun IPO," ujar Alpino.
Adapun program inkubasi startup yang dimiliki BEI ini akan berkantor di Gedung Plaza Bappindo lantai 16. Program ini nantinya akan menampung 4 sampai 6 perusahaan yang masing-masing diwakili oleh 2 sampai 4 orang. Para calon peserta diwajibkan untuk melakukan pendaftaran, setelah itu akan dilakukan seleksi.
Bagi yang lolos, selain mendapatkan pelatihan dan fasilitasi para peserta akan disediakan berbagai fasilitas penunjang kerja. Hanya saja, untuk mengikuti program ini, tiap orang mesti merogoh kocek Rp 1 juta per bulan.
Lebih lanjut, Alpino kembali menjelaskan, bukan hanya startup saja yang memerlukan kolaborasi terhadap perusahaan konvensional. Perusahaan konvensional ini pun juga memerlukan startup guna menyalurkan produk-produk yang dijualnya. Oleh karenanya, Alpino menganggap kolaborasi ini sangat penting.
Selain BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mengeluarkan aturan yang mempermudah UKM maupun startup untuk menjual sahamnya. Selama ini perusahaan skala kecil dan menengah harus memiliki aset minimal Rp 100 miliar sebelum masuk bursa.
Selain itu, maksimal pendanaan yang diperolehnya hanya Rp 40 miliar. Kini, OJK akan memperbolehkan perusahaan atau startup dengan aset Rp di bawah 50 miliar agar dapat melakukan penawaran saham perdananya.