BEI Revisi Aturan Listing Fee

KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
2/2/2015, 11.18 WIB

KATADATA ? Bursa Efek Indonesia siap merevisi aturan baru soal biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) saham emiten. Hingga saat ini, sebanyak 16 emiten menyatakan keberatan karena biaya yang ditanggung naik drastis.

?Sebanyak 16 emiten tersebut merupakan emiten dengan kapitalisasi pasar yang kecil,? kata Direktur Utama BEI Ito Warsito seperti dikutip Investor Daily, Senin (2/2).

Ito menjelaskan, selama ini perhitungan listing fee berdasarkan modal disetor. Ketika acuannya diubah menjadi kapitalisasi pasar, beberapa emiten mengalami kenaikan biaya yang signifikan, bahkan terdapat satu emiten yang melonjak hingga 20 kali lipat. 

Reporter: Redaksi