Alasan BEI Depak PTMP dari Anggota Indeks LQ45
Keluarnya PT Mitra Pack Tbk (PTMP) dari indeks bergengsi LQ45 dan IDX80 di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih jadi perbincangan. Pasalnya, emiten baru tersebut hanya bertengger selama tiga bulan. Lantas, mengapa emiten yang baru masuk itu didepak dari indeks tersebut?
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa hal itu demi pengembangan indeks yang ada di bursa. Sebab, secara berkala BEI melakukan evaluasi mayor atas metodologi indeks yang telah diterbitkan.
Nyoman menambahkan, pada 27 Maret 2024, BEI melakukan penyempurnaan metodologi atas IDX80, LQ45, dan IDX30 sesuai Pengumuman BEI nomor Peng-00058/BEI.POP/03-2024 27 Maret 2024. Perubahan tersebut akan efektif pada 2 Mei 2024 mendatang.
“Perubahan ini akan efektif pada tanggal 2 Mei 2024. Dalam kaitannya dengan PTMP, sesuai metodologi yang baru, PTMP tidak masuk dalam konstituen karena tidak memenuhi kriteria baru,” kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Jumat (26/4).
Selain itu, Nyoman menyebut hal ini lazim terjadi dalam rebalancing indeks. Secara umum, kata Nyoman, keluar-masuk suatu saham pada indeks tak hanya dipengaruhi dari berapa lama saham tersebut menjadi konstituen indeks. Akan tetapi, faktor utama keluar-masuk saham ditentukan berdasarkan dinamika pasar saat ini, serta kondisi likuiditas, fundamental, kepatuhan, dan sebagainya.
Dengan demikian, dia menilai penggunaan informasi konstituen indeks dikembalikan lagi kepada pelaku pasar. Hal itu sesuai dengan tujuan dan preferensi investasi masing-masing. Nyoman mengklaim penyusunan indeks yang ada di Bursa pada dasarnya ditujukan untuk menjadi acuan dalam penciptaan produk investasi berbasis indeks.
“Seperti reksa dana indeks maupun Exchange Traded Fund (ETF) sekaligus sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi,” tambah Nyoman.
Apabila melihat sahamnya usai didepak dari LQ45, PTMP ditutup anjlok sebanyak 15% ke level Rp 119 pada penutupan perdagangan Kamis (25/4). Tak hanya itu, kapitalisasi pasarnya tercatat sebesar Rp 377,13 miliar.
Bahkan sahamnya juga anjlok 26,09% dalam seminggu terakhir. Kemudian longsor 45,91% dalam sebulan dan ambles 40,50% dalam tiga bulan terakhir.
Sebelumnya, Bursa mengocok ulang konstituen saham anggota indeks LQ45. Dua saham yang dikeluarkan dari indeks tersebut adalah PT Mitra Pack Tbk (PTMP) dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Sementara dua saham baru yang masuk menggantikan posisi tersebut adalah PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Indosat Tbk (ISAT).
Masuknya PTMP ke jajaran indeks bergengsi itu sempat mendapat sorotan pelaku pasar. Hal ini lantaran, nilai kapitalisasi pasar PTMP, perusahaan yang bergerak di bisnis pengemasan untuk beragam industri ini dinilai masih kecil.
Tak hanya itu, perusahaan yang melantai pada 6 Maret 2023 di bursa ini sahamnya terbilang masih belum familiar bagi para pelaku pasar dibanding konstituen indeks LQ45 lainnya.