Waskita Beton Terancam Didepak Bursa, Manajemen Buka Suara

Waskita Beton
Sampai dengan saat ini WSBP tengah menunggu putusan perdamaian PKPU berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Syahrizal Sidik
3/8/2022, 14.12 WIB

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) merespons pengumuman dari orotitas bursa mengenai potensi penghapusan pencatatan saham perusahaan.

Sebagaimana diketahui, saham suatu perusahaan dapat dihapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia jika sahamnya disuspensi dalam 24 bulan terakhir. Selain itu, perusahaan mengalami kondisi yang berpengaruh negatif bagi kelangsungan usaha perseroan.

"Dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Beton Precast Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 31 Januari 2024," bunyi pengumuman otoritas bursa, dikutip Selasa (2/8).

Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast Fandy Dewanto mengungkapkan, penyebab dari suspensi saham tersebut adalah lantaran ada gagal bayar (default) atas pembayaran kupon obligasi PUB I Tahap II pada 28 Januari 2022.

Default pembayaran tersebut diakibatkan penetapan WSBP ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk Perkara Nomor: 497/Pdt.Sus./PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 25 Januari 2022. Status PKPU tersebut menyebabkan WSBP masuk masa “Mandatory Standstill”.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022 menyatakan bahwa status PKPU WSBP resmi telah berakhir. Hasil voting para kreditur yang dilakukan pada 17 dan 20 Juni 2022 adalah sebesar 80,6% secara nilai utang dan 88,9% secara headcount Kreditur Separatis serta 92,8% secara nilai utang dan 96,4% secara headcount Kreditur Konkuren menyatakan setuju.

"Sampai dengan saat ini WSBP tengah menunggu putusan perdamaian PKPU berkekuatan hukum tetap (Inkracht)," kata Fandy, dalam keterangan resminya, Rabu (3/8).

Saat ini, putusan perdamaian belum dapat inkracht lantaran terdapat permohonan kasasi oleh salah satu kreditur WSBP, yaitu Bank DKI. Fandy melanjutkan, manajemen berharap suspensi perdagangan atas saham WSBP dapat dicabut setelah ada putusan perdamaian yang inkracht.

Di sisi lain, WSBP juga senantiasa berkomitmen untuk mengakselerasi pemulihan kinerja operasional dan keuangan pasca pandemi Covid-19 melalui strategi perbaikan antara lain fokus pada proyek Waskita Grup, khususnya Proyek PMN (Penyertaan Modal Negara) dan proyek Pemerintah.

Perusahaan juga melakukan efisiensi biaya melalui manajemen rantai pasokan yang lebih baik, rasionalisasi organisasi dan rasionalisasi aset, melakukan optimalisasi capex, manajemen cash flow, inovasi produk, dan ekspansi ke pasar retail melalui e-commerce.

Perwujudan komitmen tersebut dapat terlihat pada realisasi kinerja kuartal I tahun 2022, antara lain pertumbuhan Nilai Kontrak Baru sebesar 28% dibandingkan dengan kuartal I tahun 2021. Pendapatan usaha meningkat sebesar 44% dibandingkan dengan kuartal I tahun 2021. Sementara itu, beban operasi mengalami penurunan sebesar 19% dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu.