Indosat PHK 300 Karyawan, Rata-rata Kantongi Pesangon Rp 1 Miliar

indosatooredoo.com
Ilustrasi. Indosat melakukan PHK terhadap 300 karyawan sebagai bagian dari strategi bisnis.
Penulis: Agustiyanti
23/9/2022, 19.12 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. Rata-rata pesangon yang diterima karyawan yang terkena PHK mencapai Rp 1 miliar. 

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran menjelaskan, sekitar 99% dari karyawan telah menerima program rightsizing atau PHK yang ditawarkan perusahaan. Jumlahnya mencapai 300 karyawan.

"Pesangon tertinggi yang kami bayarkan Rp 3,7 miliar," ujar SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran kepada Katadata.co.id, Jumat (23/9). 

Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahron dalam siaran pers menjelaskan, rata-rata pesangon yang diterima karyawan setara dengan 37 kali upah. Adapun pesangon tertinggi yang diterima karyawan mencapai 75 kali upah. 

"Ini lebih tinggi dari persyarakan ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Irsyad.

Ia menegaskan, proses rigthsizing dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang. Ia juga memastikan prosesnya dilakukan secara objektif dan adil.

Halaman: