OJK: Merger Bank Nobu dan Bank MNC Memasuki Fase Kritis

Ajaib
Ilustrasi. OJK menyebut proses merger antara Bank Nobu dengan MNC Bank sudah memasuki fase kritis.
5/9/2023, 14.57 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rencana penggabungan usaha alias merger PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dengan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) memasuki fase kritis. Sedianya, kedua bank ini rampung melakukan merger pada Agustus lalu namun masih belum terealisasi karena masih ada tarik menarik perihak pihak yang akan menjadi pemegang saham pengendali.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut saat ini pengawas perbankan di OJK terus melakukan monitoring perkembangan merger kedua bank ini. Ia juga menambahkan, Hary Tanoesoedibjo selaku pemilik Bank MNC dan James Riady pemilik NOBU telah berkomitmen untuk menggabungkan kedua bank.

"Pada saat ini saya mendengar, saat ini adalah saat-saat yang kritikal," ucap Dian, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (5/9). 

Tak hanya itu, menurut Dian, merger kedua bank milik konglomerat itu akan bejalan alot. Hal itu disebabkan sejumlah faktor mulai dari porsi kepemilikan hingga fokus bisnis ke depan dari bank hasil penggabungan.

Dian menegaskan proses merger tidak bisa mundur alias batal, sebab itu isu-isu internal antara kedua belah pihak mungkin akan membuat proses merger terlambat. Namun, komitmen keduanya untuk merger akan tetap terjaga.

Dian menyampaikan proses merger Bank MNC dan Bank Nobu telah berjalan sesuai dengan jalur. Di antaranya membentuk tim merger, menunjuk konsultan keungan, hingga konsultan hukum. "Perkembangan terakhir yang saya terima dari teman-teman pengawas, target (selesai) bulan Agustus akan tercapai," kata Dian, dalam RDK OJK sebelumnya. 

Dian berharap aksi merger ini akan menjadi prototipe sebab ini adalah penggabungan bank yang dilakukan dengan sukarela oleh dua konglomerat besar.  "Apalagi ini sebenarnya dua konglomerat besar melakukan sinergi melalui (penyatuan) bank," ujarnya.

Sebelumnya, Bank Nobu dan Bank MNC International telah menyepakati melakukan penggabungan usaha. Hal ini sebagaimana dikonfirmasi OJK pada awal Maret 2023 lalu. "Sudah ada tanda tangan," kata Dian Ediana Rae.

Dian menjelaskan tujuan utama merger yaitu untuk melakukan penguatan bank dalam semua aspek serta sinergi. Tentu saja aksi merger tersebut untuk memenuhi ketentuan modal inti. OJK optimistis kedua bank dapat bersinegi dengan baik dengan merger.  "Sehingga akan ada bank yang lebih kuat lagi daripada MNC dan Bank Nobu yang ada saat ini," ucap dia.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila