Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia akan dimulai pada Selasa 26 September 2023.
“Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan tanggal 26 September ini. Jadi minggu depan,” ujarnya dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, di Jambi, Senin (18/9).
Dia berharap semua proses persiapan seperti penyiapan kegiatan, unit karbon, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi, pembuktian keabsahan hingga kepada perdagangan itu sendiri dapat mendukung kesuksesan penyelenggaraan bursa karbon.
“Dan bagaimana menjaga perdagangannya itu bisa berhasil dengan baik dan kemudian tentu hasilnya bisa kembali diinvestasikan dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kita, terutama dalam konteks pengurangan emisi karbon,” ujarnya.
Sebelumnya OJK menyatakan siap mengawasi proses perdagangan karbon melalui bursa karbon dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No.14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung. Aturan ini telah mendapat persetujuan Komisi XI DPR.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan POJK bursa karbon diharapkan dapat meminimalisir multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan.
Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon.
Hasan menuturkan saat ini terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara berpotensi ikut perdagangan karbon pada tahun ini. “Jumlah itu setara dengan 86% dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia,” ujarnya.
Tak hanya subsektor pembangkit listrik, sektor lainnya seperti sektor kehutanan, perkebunan, migas, hingga industri umum juga meramaikan perdagangan karbon di Indonesia.