Pemerintah mengusulkan ada ketentuan nilai ekonomi karbon dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada Rancangan Undang-Undang Energi Baru da Terbarukan (RUU EBET)
Harga karbon di atas $25 per ton juga dapat membantu mempercepat rencana yang didukung ADB untuk melakukan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia.
Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa sektor migas Indonesia memiliki potensi penyimpanan emisi karbon hingga 8 gigaton dan 400 gigaton di saline aquifer.
KLHK menyampaikan, saat ini masyarakat bisa berkontribusi dalam perdagangan karbon namun harus menggandeng mitra yang memiliki pengalaman dan keahlian terkait pasar karbon.
Bursa Efek Indonesia sebagai penyelenggara Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) menargetkan pengguna jasa asing untuk bisa berpartisipasi dalam perdagangan karbon di Tanah Air tahun depan.