“Jadi, selama ini yang belum jelas atau syaratnya banyak, rumit, ruwet, lahir Perpres 110 ini untuk memudahkan (perdagangan karbon),” kata Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Pemerintah Indonesia resmi menandatangani mutual recognition agreement (MRA) terkait perdagangan karbon dengan Verra, organisasi non-profit terkait lingkungan.
Ary menyebutkan, total karbon yang akan diperdagangkan dari 14 proyek yang bertransisi ke Paris Agreement Crediting Mechanism (PCAM) mencapai 4,8 juta ton CO2e.