Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity(UMA) pada emiten Grup Sinar MAS, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
“Saat ini kami sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham DSSA,” demikian pengumuman otoritas bursa, dikutip Rabu (11/1).
Meski pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, BEI tetap mengimbau agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Kedua, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Ketiga, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Untuk diketahui, laju saham DSSA pada perdagangan Rabu ini mengalami kenaikan 10,11% ke posisi Rp 122.475 per lembarnya dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 94,37 triliun. Harga saham tersebut telah melonjak 53,09% sejak awal tahun ini. Harga saham DSSA, pada level tersebut juga menjadi yang paling mahal di bursa domestik.
DSSA memulai debut perdananya di bursa pada 10 Desember 2009 silam. Kala itu, perusahaan melepas 100 juta lembar sahamnya ke publik dengan harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering/IPO Rp 1.500 per unit. Sehingga, perusahaan meraup dana hasil IPO Rp 150 miliar.
Perusahaan ini, berdasarkan kepemilikan saham yang berlaku efektif pada 31 Desember 2023 dimiliki oleh PT Sinar Mas Tunggal selaku pengendali dengan kepemilikan 59,9%. Selanjutnya, terdapat saham treasuri sebesar 20% dan pemegang saham publik lebih dari 19%.
Bila merujuk pada kinerja keuangan terakhirnya sampai dengan September 2023, perusahaan mengantongi pendapatan Rp 63,55 triliun dengan perolehan laba bersih Rp 5,84 triliun dan laba operasional Rp 16,60 triliun.