TRIV, platform investasi kripto merilis Proof of Solvency sebagai langkah penting dalam memprioritaskan kepercayaan nasabah. Setelah melalui proses audit selama tiga bulan bersama dengan kantor akuntan publik yang telah disetujui oleh Bappebti, TRIV menunjukkan kualitas keuangan dan kesiapan solvabilitasnya.

CEO TRIV Gabriel Rey menyatakan, dalam hasil audit yang telah dipublikasikan, TRIV menunjukkan bahwa saat ini rasio kecukupan modal TRIV dengan dana nasabah adalah sebesar 173%. Artinya, jika TRIV menyimpan Bitcoin atau aset kripto nasabah sebesar Rp 1 triliun di platform TRIV, maka TRIV memiliki dana di kustodian sebesar Rp 1,73 triliun. 

“Angka ini jauh melebihi standar industri kripto saat ini,” katanya dikutip Jumat (5/4).

Sebagai informasi, Proof of Solvency adalah gabungan audit Proof of Reserve dan Proof of Liability. Untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, laporan audit Proof of Solvency dapat diakses oleh pengguna melalui dashboard TRIV. Pengguna dapat login ke akun TRIV dan pilih menu Proof of Solvency yang tersedia di pojok kanan atas. Dengan demikian, nasabah dapat dengan mudah melihat bukti konkrit dari solvabilitas TRIV.

“Peluncuran Proof of Solvency adalah langkah penting bagi TRIV dalam meningkatkan kepercayaan nasabah dan memperkuat posisinya sebagai platform investasi kripto,” ujar Gabriel.