Emiten PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Dalam aksi korporasi ini, perusahaan menyiapkan dana sebanyak-banyaknya US$ 12,5 juta atau setara Rp 200 miliar, dengan asumsi 1 US$ adalah setara dengan Rp 16.000.
Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara, dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback saham MEDC, yang diperkirakan sebesar Rp 225 juta.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada Jumat (19/4), Manajemen Medco Energi Internasional menyebut jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimum sebanyak 100 juta lembar. Jumlah tersebut setara dengan 0,398% dari modal ditempatkan dan disetor penuh oleh MEDC.
“Sumber dana yang digunakan bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apa pun,” tulis manajemen dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/4).
Manajemen menyatakan buyback saham ini dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan Return on Equity (ROE) MEDC. Tak hanya itu, pelaksanaan pembelian kembali saham akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
Dengan mempertimbangkan pertumbuhan dan perluasan usaha perseroan, buyback saham juga akan memfasilitasi pengembalian kelebihan kas dan dana bagi pemegang saham dengan cara yang efektif dan efisien. Sesuai ketentuan yang berlaku, manajemen menyebut perseroan menggunakan saham hasil pembelian kembali untuk tujuan program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen MEDC.
“Perseroan akan memenuhi ketentuan yang berlaku terkait pengalihan kembali saham hasil Pembelian Kembali,” kata manajemen.
Perseroan telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas, selaku perusahaan yang akan melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Demi aksi korporasi ini, MEDC akan meminta restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 30 Mei 2024.
Dengan demikian, manajemen menegaskan tidak terdapat dampak negatif material yang dapat menyebabkan penurunan pendapatan atas pelaksanaan pembelian kembali saham. Hal itu karena perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan buyback saham.