Perusahaan distributor bahan bakar minyak, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), menyepakati pembagian dividen Rp 2,46 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) AKRA hari ini, Senin (29/4), Nilai dividen yang dibagikan tersebut setara dengan Rp 125 per saham dengan rasio pembayaran dividen sebesar 88,74% dari laba tahun buku 2023.
Dividen ini akan memperhitungkan kedua dividen interim yang telah dibayarkan sebelumnya, yaitu Rp 50 per lembar saham yang telah dibayarkan pada 16 Agustus 2023 lalu. Kemudian Rp 25 per saham yang telah dibayarkan pada 15 November 2023. Adapun dividen final yang akan dibagikan yakni sebesar Rp 50 per lembar saham akan dibayar pada 27 Mei 2024.
Adapun sisa laba akan dicatat sebagai laba ditahan dan digunakan sebagai modal kerja perseroan. Sebelumnya, AKRA mencatatkan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 2,78 triliun sepanjang 2023.
Raihan laba AKRA meningkat 12,56% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 2,45 triliun. Namun, AKRA membukukan penurunan pendapatan 11,47% menjadi Rp 42,08 triliun sepanjang 2023. Pada 2022, perusahaan membukukan pendapatan Rp 47,53 triliun.
Berikut jadwal pembagian dividen AKRA:
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 8 Mei 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 13 Mei 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 14 Mei 2024
- Ex dividen di pasar tunai pada: 15 Mei 2024
- Recording date dividen: 14 Mei 2024
- Pembayaran dividen tunai: 27 Mei 2024