Kamar Dagang Indonesia (KADIN) telah mengakhiri perseteruan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, bersama Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mencapai kesepakatan strategis untuk menjaga keutuhan organisasi.
Pertemuan yang digelar pada Jumat (27/9) menjadi titik penting bagi kelangsungan Kadin Indonesia, dengan keputusan yang disepakati berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Kesepakatan tersebut diambil untuk memperkuat integritas internal Kadin serta memastikan keberlanjutan peran Kadin sebagai penggerak ekonomi nasional.
Pertemuan ini menjadi komitmen bersama dalam memprioritaskan kepentingan organisasi di atas perbedaan, dengan harapan mampu menciptakan iklim yang lebih harmonis dan solid dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, solusi yang dicapai dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmen Kadin Indonesia untuk tetap setia pada aturan yang telah disepakati, yaitu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin serta Keppres No. 18/2022.
Kesepakatan ini lahir dari musyawarah bersama yang penuh dengan semangat kebersamaan, bertujuan menyelesaikan dinamika internal organisasi sekaligus memperkuat upaya Kadin dalam memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, mengungkap bahwa peran Kadin, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin krusial sebagai mitra strategis pemerintah.