Danantara Buka Lelang Pembangkit Sampah November, Katalis Baru OASA, TOBA, MHKI?
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia mengumumkan akan membuka lelang proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada awal November 2025 mendatang. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan ada sebanyak 192 perusahaan telah menyatakan minat untuk ikut berpartisipasi dalam proyek tersebut.
“Jadi diharapkan kita akan mulai proses tender terbuka ini, yang akan dilakukan oleh Danantara, sesuai dengan mandat yang diberikan kepada kami pada awal bulan November,” ujar Rosan kepada media di acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025, Jumat (10/10).
Seiring dengan itu, saham emiten yang bergerak di bidang pengelolaan energi seperti PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), dan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI), hingga PT Hero Global Investment Tbk (HGII) terpantau bergairah. Pada penutupan perdagangan saham hari ini, Jumat (10/10) saham OASA terangkat 4,90% ke Rp 300 dan TOBA tumbuh 2,65% ke Rp 1.355.
Tak hanya itu, saham HGII pun terapresiasi 2,40% ke Rp 171 dan MHKI naik 1,52% ke Rp 268 per lembar saham. Apalagi Danantara berencana membuka tiga hingga empat fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk program pemerintah Waste to Energy di wilayah DKI Jakarta.
“Memang kami ada di 33 kota, tapi tidak berarti satu kota hanya satu titik. Di Jakarta, potensi minimum ada tiga sampai empat lokasi,” ujar Rosan.
Ia menyebut, langkah ini penting mengingat volume sampah di Jakarta yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari, dengan total tumpukan mencapai 55 juta ton. Menurut Rosan, beban sampah yang terus meningkat ini tidak bisa dibiarkan tanpa adanya transformasi pengelolaan yang signifikan.
“Kalau kita kasih ilustrasi, tumpukan sampah itu setara dengan 16.500 lapangan bola. Karena itu, kita harus segera beralih pada sistem yang lebih modern dan efisien seperti PSEL,” ujarnya.
Revisi Perpres Pengelolaan Sampah Jadi Energi Siap Rampung
Apalagi momentum kenaikan saham juga dipengaruhi usai pemerintah menyatakan Revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dijadwalkan selesai pekan ini.
“Kata Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) terakhir tadi ada satu ayat yang masih dibahas ya,” kata Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, saat ditemui di Jakarta, Senin (6/10).
Pembahasan tersebut rencananya akan selesai pada pekan ini. Eniya menjelaskan, poin yang masih dibahas seputar teknis pendataan di Online Single Submission (OSS). “Teknis saja, bukan isu,” ujarnya.
Adapun tiga aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Aturan baru itu akan mengatur sejumlah aspek, termasuk penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping serta pembahasan mengenai pengembangan teknologi Waste to Energy (WTE).