Bos BBCA Ungkap Kabar Terbaru Rencana IPO blu by BCA, Seperti Apa Kansnya?

Istimewa
Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Hendra Lembong
Penulis: Karunia Putri
21/10/2025, 14.44 WIB

Emiten perbankan raksasa PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menyiapkan sejumlah aksi korporasi besar hingga akhir 2025. Meski begitu, Direktur Utama BCA Hendra Lembong mengatakan aksi korporasi tidak termasuk rencana melakukan penawaran perdana saham atau IPO anak usaha bank digital blu by BCA. 

Menjawab rumor yang beredar di kalangan investor pasar Hendra mengatakan perusahaan belum memiliki rencana IPO anak usaha dalam waktu dekat. Kabar IPO blu by BCA sebelumnya menguat di kalangan investor seiring dengan fokus bisnis perusahaan yang serius menggarap pasar perbankan digital. 

"Sementara ini belum ada rencana IPO ke depannya," ujar Hendra dalam Paparan Kinerja Kuartal III 2025 BCA seperti dikutip Selasa (21/10). 

Dalam kesempatan sama, Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menyampaikan bahwa Bank Digital BCA mencatatkan kinerja yang positif pada kuartal III 2025. Anak usaha BCA tersebut membukukan laba bersih yang tumbuh 89% year on year (yoy) menjadi senilai Rp135 miliar pada kuartal III 2025, dengan pertumbuhan kredit sebesar 51 persen (yoy).

"Sekarang sembilan bulan, BCA Digital labanya mencapai Rp135 miliar dan kreditnya pun tumbuh tinggi 51%," ujar Vera.

Sementara itu, BCA membukukan laba bersih yang tumbuh 5,7 persen (yoy) menjadi senilai Rp 43,4 triliun pada kuartal III 2025. Adapun pertumbuhan kredit sebesar 7,6 persen (yoy) menjadi Rp944 triliun pada kuartal III 2025,

Dalam waktu dekat BCA berencana melakukan pembelian kembali saham (shares buyback) sebesar-besarnya senilai Rp 5 triliun. Buyback dilakukan dalam rangka mendukung stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Periode buyback dimulai sejak 22 Oktober 2025 sampai 19 Januari 2026, yaitu maksimum selama periode tiga bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi pada tanggal 20 Oktober 2025. Buyback bisa berlangsung lebih cepat , sebelum 19 Januari 2026 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri