Emiten pelat merah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) atau Bank Mandiri bakal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (19/12) mendatang. Berdasarkan pemanggilan rapat, manajemen Bank Mandiri menyampaikan salah satu agenda utama dalam RUPSLB adalah perubahan susunan pengurus perseroan. 

Mengacu pada Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar perusahaan, pengangkatan maupun pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris dilakukan melalui RUPS. Keputusan tersebut juga wajib dihadiri dan mendapat persetujuan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

“Berdasarkan surat Kepala BP BUMN No. SR-69/BPU/11/2025 tanggal 19 November 2025 perihal Penambahan Agenda Perubahan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Tahun 2025, mata acara Rapat ini diusulkan sebagai salah satu mata acara yang akan dimintakan persetujuan kepada Rapat,” demikian penjelasan manajemen dalam keterangan resmi yang dikutip dikutip Selasa (2/12). 

Agenda lainnya dalam RUPSLB mencakup pendelegasian kewenangan untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026, serta persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar perseroan.

Seiring dengan pelaksanaan rapat, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan, bersama Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, dinyatakan lolos Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SEVP Corporate Relations Bank Mandiri, M. Wisnu Trihanggodo, mengatakan keputusan OJK tersebut menjadi momentum strategis bagi perseroan untuk memperkuat arah transformasi. 

Menurut Wisnu penetapan ini juga menunjukkan kepercayaan regulator terhadap soliditas manajemen Bank Mandiri. “Perseroan akan terus mengakselerasi inovasi layanan, memperkuat fundamental bisnis, serta memastikan tata kelola yang prudent dan transparan,” kata Wisnu.  

Selain itu Wisnu juga menyebut Bank Mandiri berkomitmen menjaga stabilitas kinerja, meningkatkan kontribusi intermediasi ke sektor produktif, serta menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Hal itu juga termasuk penguatan ekonomi kerakyatan dan penciptaan lapangan kerja. 

Dengan kepemimpinan Riduan dan Henry, kata Wisnu, Bank Mandiri optimistis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan, sejalan dengan perannya sebagai mitra strategis pemerintah.

Riduan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri dan memiliki rekam jejak panjang di segmen corporate dan commercial banking. Selama berkarier di Bank Mandiri, ia memimpin sejumlah fungsi strategis, mulai dari regional banking hingga pelayanan nasabah lintas segmen, dari retail sampai korporasi. 

Sementara itu, Henry Panjaitan juga berpengalaman bidang manajemen risiko dan bisnis internasional. Sebelum dipercaya sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, ia berkarier panjang di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan terakhir menjabat Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo. 

Pelaksanaan Buyback Saham

Seiring dengan agenda penting itu, Bank Mandiri tengah mengeksekusi pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp 1,17 triliun. Saham hasil buyback ini nantinya akan digunakan untuk program kepemilikan saham karyawan. 

“Pelaksanaan buyback yang direncanakan pada tanggal 1-5 Desember 2025,” demikian kata sumber Katadata.co.id, Selasa (2/12). 

Direktur Treasury and International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi sebelumnya menjelaskan perseroan telah menetapkan nilai buyback hingga Rp 1,17 triliun atau tidak lebih dari 10% dari total modal disetor. 

Aksi ini telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan akan dilaksanakan paling lambat dilaksanakan hingga 15 Maret 2026. Menurut Ari, pelaksanaan buyback akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan dinamika pasar. 

“Bank Mandiri akan memilih waktu dan mekanisme yang paling optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya dalam paparan kinerja keuangan kuartal III yang digelar secara virtual, Senin (27/10). 

Ari menambahkan, langkah buyback ini diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta mempertegas keyakinan terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri. 

Selain itu, saham hasil buyback juga akan dimanfaatkan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi pegawai atau Employee Stock Ownership Program (ESOP) sebagai bentuk apresiasi, sekaligus untuk memperkuat keterlibatan dan komitmen jangka panjang karyawan terhadap kinerja perusahaan.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila