Amman Mineral (AMMN) Didepak dari Indeks Global Syariah FTSE

Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memperbarui Daftar Efek Syariah (DES) yang menjadi rujukan utama investor dan pengelola produk keuangan berbasis syariah. Pembaruan berkala ini berlaku efektif 1 Desember 2025.
9/12/2025, 08.01 WIB

FTSE Global Equity Index Series atau global syariah merilis hasil evaluasi kuartalan untuk Desember 2025. Berdasarkan evaluasi tersebut, tidak ada penambahan emiten, sedangkan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) keluar dari indeks.

Perubahan konstituen akan diberlakukan setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 19 Desember 2025.  “Kemudian akan berlaku efektif pada Senin, 22 Desember 2025,” demikian tertulis dalam pengumuman FTSE, Selasa (9/12). 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memperbarui Daftar Efek Syariah (DES) yang menjadi rujukan utama investor dan pengelola produk keuangan berbasis syariah. Pembaruan berkala ini berlaku efektif 1 Desember 2025.  

Merujuk data efek syariah yang dikeluarkan OJK, Katadata.co.id merangkum adanya perubahan signifikan pada komposisi saham yang dinyatakan memenuhi prinsip syariah. Salah satunya, Amman Mineral Internasional yang juga dikeluarkan dari daftar efek syariah per Desember 2025.

Dalam pengumuman resmi melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner KEP-59/D.04/2025, OJK menambah 36 saham ke dalam DES sekaligus mengeluarkan 16 saham dari daftar tersebut.  

“Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP28/D.04/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang Daftar Efek Syariah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dikutip Jumat (28/11).  

Penyusunan DES dilakukan berdasarkan hasil penelaahan laporan keuangan emiten per 31 Desember 2024. Selain itu OJK, juga mencermati data pendukung lain yang dikirimkan para perusahaan publik.

Kinerja Keuangan AMMN

AMMN mencatatkan rugi bersih sebesar US$ 178,53 juta atau sekitar Rp 2,97 triliun (kurs: 16.640 per dolar AS), berbalik dibandingkan laba periode yang sama tahun lalu US$ 717,11 juta. 

Berdasarkan laporan keuangannya, penjualan bersih AMMN anjlok 78,1% dari US$ 2,49 miliar menjadi US$ 545,33 juta atau Rp 9,07 triliun. Penjualan domestik tercatat sebesar US$ 4,88 juta, sedangkan penjualan ekspor sebesar US$ 540,44 juta.  

Presiden Direktur AMMN, Arief Sidarto mengatakan, kerugian AMMN disebabkan oleh sejumlah hambatan dalam proses peningkatan kapasitas smelter serta larangan ekspor konsentrat yang berlaku sejak awal tahun. 

Selama masa transisi itu, perusahaan berupaya meningkatkan efisiensi operasional, mengoptimalkan biaya, dan mempercepat kinerja produksi. Ia juga menyebut ruginya AMMN gara-gara dampak transisi jangka pendek seiring dengan selesainya peralihan perusahaan menuju operasi hilir. 

Dengan penjualan katoda tembaga yang kembali dimulai sejak kuartal II dan penjualan emas murni sejak kuartal III kinerja keseluruhan mulai pulih. Penurunan penjualan perusahaan juga dipicu oleh kebijakan yang membatasi AMMN untuk hanya menjual produk logam jadi, seperti katoda tembaga dan emas murni, bukan lagi dalam bentuk konsentrat seperti pada 2024. 

Penjualan katoda tembaga berkontribusi sekitar US$ 389 juta sejak kuartal II, sementara penjualan emas murni yang baru dimulai pada kuartal III menyumbang sekitar US$ 155 juta. Adapun US$ 1 juta sisanya berasal dari penyesuaian harga akhir dan volume atas penjualan konsentrat tahun sebelumnya. 

“Perseroan sedang mengajukan izin ekspor konsentrat dan setelah izin tersebut diperoleh, AMMN akan dapat menjual baik konsentrat maupun produk logam jadi,” katanya dalam keterangan resmi dikutip keterbukaan informasi, Kamis (30/10).

 
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila